Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) melalui Biro Hukum dan Organisasi melaksanakan kegiatan Pemenuhan Bukti Dukung dan Penilaian Mandiri Indeks Kualitas Kebijakan (IKK) BPIP Tahun 2026 di Bekasi, Senin (24/8). Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian pengukuran IKK Tahun 2026 untuk memastikan kualitas kebijakan yang dihasilkan BPIP semakin terencana, efektif, akuntabel, dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Kegiatan dibuka dan dipimpin oleh Kepala Biro Hukum dan Organisasi BPIP, Edi Subowo, serta dihadiri oleh Analis Kebijakan Ahli Utama Prakoso, Kepala Biro Perencanaan dan Keuangan Kahfi Heriyanto, Koordinator Instansi Penilaian IKK BPIP Siti Maimunah, serta Analis Kebijakan, Analis Hukum, Perancang Peraturan Perundang-undangan di lingkungan BPIP.
Pelaksanaan kegiatan ini menjadi momentum penting untuk melakukan konsolidasi sekaligus memastikan kelengkapan bukti dukung yang diperlukan dalam proses pengukuran IKK. Pemenuhan bukti dukung dilakukan secara bersama-sama dengan melibatkan pejabat fungsional analis kebijakan sebagai bagian penting dalam memberikan gambaran mengenai proses perumusan, pelaksanaan, evaluasi, dan keberlanjutan kebijakan di lingkungan BPIP.
Pada tahun 2026, BPIP menetapkan tiga kebijakan sebagai objek pengukuran IKK, yaitu Kebijakan Peta Jalan Pembinaan Ideologi Pancasila (PIP), Kebijakan Sertifikasi Pengajar Pendidikan dan Pelatihan PIP, serta Kebijakan Akreditasi Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan PIP. Ketiga kebijakan tersebut dinilai melalui instrumen pengukuran IKK untuk memperoleh gambaran objektif mengenai kualitas proses kebijakan, mulai dari tahap perencanaan hingga implementasi dan evaluasinya. Penilaian mandiri juga menjadi sarana untuk mengidentifikasi kekuatan maupun aspek yang masih perlu diperbaiki dalam proses penyusunan dan pelaksanaan kebijakan di lingkungan BPIP.
Melalui kegiatan ini, Tim Pengukuran IKK BPIP melakukan pemeriksaan, pemetaan, dan pemenuhan berbagai evidence/bukti dukung yang relevan dengan instrumen penilaian. Proses tersebut diharapkan dapat menghasilkan penilaian yang objektif, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan sekaligus menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas kebijakan BPIP pada masa mendatang. Kegiatan Pemenuhan Bukti Dukung dan Penilaian Mandiri IKK Tahun 2026 juga merupakan wujud komitmen BPIP dalam mendukung reformasi birokrasi, khususnya melalui penguatan kualitas kebijakan dan tata kelola pemerintahan yang berbasis bukti (evidence-based policy).
Dengan kolaborasi antara Biro Hukum dan Organisasi, Biro Perencanaan dan Keuangan, serta unit kerja terkait, BPIP terus mendorong agar setiap kebijakan pembinaan ideologi Pancasila disusun dan dilaksanakan secara terencana, berkualitas, efektif, transparan, partisipatif, dan berkelanjutan.