Visi JDIH Instansi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional atau disingakat JDIHN adalah: Wadah pendayagunaan bersama atas dokumen hukum secara tertib, terpadu, dan berkesinambungan. Merupakan sarana pemberian pelayanan informasi hukum secara lengkap akurat, mudah, dan cepat VISI "Masyarakat memperoleh kepastian hukum"