Frequently Asked Question
Pertanyaan yang Sering Diajukan
1. Apa itu JDIH BPIP?
Wadah pendayagunaan bersama atas dokumen hukum BPIP secara tertib, terpadu, dan berkesinambungan, serta merupakan sarana pemberian layanan informasi hukum BPIP secara lengkap, akurat, mudah, dan cepat.
2. Pelayanan apa saja yang disediakan JDIH BPIP untuk umum?
JDIH BPIP memberikan pelayanan kepada masyarakat umum diataranya adalah penyediaan koleksi dokumen hukum yang ada dapat dibaca dan/atau disalin dan buku-buku bertemakan hukum maupun nonhukum.
3. Bagaimana mencari dokumen hukum yang saya inginkan?
Untuk mencari dokumen hukum yang Anda inginkan, Anda dapat memasukkan kata kunci seperti judul atau nomor atau tahun produk hukum yang Anda ketahui pada tab pencarian, kemudian klik tombol cari.
4. Bagaimana cara mendownload file produk hukum?
Untuk mengunduh dokumen hukum, Anda dapat melakukannya melalui link Unduh yang terletak di samping deskripsi peraturan.
5. Apakah yang dimaksud dengan BN, LN, TLN dan LL pada Peraturan Perundang-Undangan?
Kode-kode tersebut munjukan kode dari sumber peraturan tersebut, BN adalah Berita Negara, LN adalah Lembaran Negara, TLN adalah Tambahan Lembaran Negara, dan LL adalah Lembaran Lepas.
6. Mengapa saya tidak menemukan tombol untuk mengundah Abstrak Peraturan Perundang-Undangan?
Kemungkinan besar berkas abstrak peraturan perundang-undangan tersebut belum diunggah. Silahkan menghubungi kami terkait hal tersebut.
7. Mengapa Keputusan Perjabat di lingkungan BPIP tidak lengkap di website ini?
Sebagian besar Keputusan Pimpinan/Pejabat BPIP merupakan produk hukum yang bersifat menetapkan (beschikking) dan hanya disampaikan kepada para penerima salinan yang tercantum dalam Keputusan Pimpinan/Pejabat BPIP tersebut.
8. Bagaimana saya bisa mendapatkan dokumen hukum yang tidak lengkap di website ini?
Silahkan menghubungi nomor kontak/email yang tersedia di menu KONTAK atau menghubungi unit kerja pemrakarsa/pengusul dokumen hukum terkait untuk mendapatkan dokumen hukum yang Anda cari.
9. Apakah konten yang tersedia di website ini sama dengan yang ada di aplikasi JDIH BPIP Mobile?
Iya, konten yang tersedia di website ini sama dengan yang ada di aplikasi JDIH Mobile.
10. Bagaimana cara menyampaikan kritik atau saran untuk website ini?
Anda dapat menyampaikan kritik atau saran untuk website JDIH BPIP melalui menu KONTAK, pada nomor kontak dan email yang tersedia.
11. Bagaimana cara memberikan penilaian kepada website ini?
Anda dapat memberikan penilaian kepada website ini dengan meng-klik tautan Survei Indek Kepuasan Masyarakat (Survei IKM).