Berita

Badan Pembinaan Ideologi Pancasila melalui Biro Hukum dan Organisasi telah melaksanakan kegiatan Rapat Penerjemahan Peraturan BPIP Nomor 2 Tahun 2022 tentang Materi Dasar Pembinaan Ideologi Pancasila pada tanggal 25 s.d 29 September 2023 di Yogyakarta. Dalam kegiatan ini turut mengundang perwakilan dari penerjemah Sekretariat Kabinet RI.

Dalam kegiatan ini disebutkan bahwa dalam memenuhi tugas dan fungsi Badan Pembinaan Ideologi Pancasila dalam mengaktualisasikan nilai-nilai Pancasila kepada masyarakat diperlukan adanya penerjemahan dokumen terkait Pancasila sehingga mudah dipahami oleh masyakarat luas, terutama bagi masyarakat yang kurang menguasai penggunaan Bahasa Indonesia. Dalam kaitannya dengan peran Badan Pembinaan Ideologi Pancasila dalam membumikan nilai-nilai Pancasila, adanya penerjemahan dokumen terkait dengan Pancasila merupakan salah satu upaya penting yang dapat dilakukan oleh BPIP dalam mengenalkan nilai-nilai Pancasila kepada negara-negara sahabat.

Adapun hasil dari rapat penerjemahan Peraturan BPIP Nomor 2 Tahun 2022 ini adalah telah selesainya proses penerjemahan pasal per pasal dari Peraturan dimaksud. Selanjutnya proses penerjemahan akan dibahas dengan kementerian hukum dan HAM direktorat penerjemahan sebelum diteruskan kepada Kepala BPIP untuk dibubuhkan tanda tangan.