Biro
Hukum dan Organisasi BPIP telah melaksanakan kegiatan Penyusunan Rancangan
Peraturan BPIP tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 51 Tahun
2022 tentang Program Pasukan Pengibar Bendera Pusaka Sebagai Tindak Lanjut
Hasil Harmonisasi pada tanggal 18 s.d. 19 Agustus 2023 di Jakarta.
Pada
kegiatan ini membahas tentang perubahan isi dalam peraturan Badan Pembinaan
Ideologi Pancasila Nomor 3 Tahun 2022 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan
Presiden Nomor 51 Tahun 2022 tentang Program Pasukan Pengibar Bendera Pusaka
sebagai tindak lanjut hasil harmonisasi yang telah dilaksanakan pada tanggal 14
s.d. 16 Agustus di Jakarta, dimana pada pembahasan ini dimaksudkan untuk pembahasan
akhir terkait dengan perubahan Peraturan BPIP Nomor 3 Tahun 2022 tentang Peraturan
Pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 51 Tahun 2022 tentang Program Pasukan
Pengibar Bendera Pusaka.
Kegiatan
ini dihadiri oleh Plt. Kepala Biro Hukum dan Organisasi BPIP Bapak Edi Subowo beserta
staf selaku pemrakarsa kegiatan ini, dan dihadiri oleh Narasumber dari Tim
Harmonisasi Rancangan Peraturan Menteri Pokja III yang dipimpin oleh Bapak Victor
S. Hamonangan beserta staf dari Kementerian Hukum dan HAM.
Kegiatan
ini berjalan dengan lancar, dengan hasil Rancangan Peraturan yang telah dibahas
dalam kegiatan harmonisasi akan dilanjutkan dengan proses pengundangan.