Berita

Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) mengikuti secara daring kegiatan Diskusi Publik Analisis Kebijakan Transformasi Tata Kelola Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (Pengelolaan JDIH) Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Badan Strategi Kebijakan Hukum, Kementerian Hukum, pada Selasa (30/6). Kegiatan ini merupakan forum diskusi yang bertujuan menghimpun masukan dari anggota Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN) dalam rangka penyusunan rekomendasi kebijakan transformasi tata kelola dokumentasi dan informasi hukum nasional yang lebih terintegrasi, adaptif terhadap perkembangan teknologi, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan informasi hukum kepada masyarakat.

Kgiatan dibuka dan dipimpin oleh Junarlis Kepala Pusat Strategi Kebijakan Pembentukan Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Badan Strategi Kebijakan Hukum, menghadirkan narasumber  Machyudhie Kepala Pusat Layanan Literasi Hukum dan Pembinaan JDIH Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) dan Dr. Aria Suyudi Ketua Sekolah Tinggi Hukum Indonesia Jentera.  Dalam paparannya disampaikan berbagai isu strategis terkait penguatan pengelolaan JDIH, antara lain peningkatan kualitas metadata, pengembangan fitur Satu Naskah, penguatan keamanan sistem informasi, peningkatan interoperabilitas data hukum, serta pengembangan layanan informasi hukum yang lebih mudah diakses dan dipahami masyarakat. BPIP sebagai anggota JDIHN turut berpartisipasi aktif dalam diskusi dengan menyampaikan pandangan dan masukan terkait pentingnya penguatan standar pengelolaan metadata, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, penguatan infrastruktur teknologi informasi, serta penyempurnaan regulasi sebagai landasan transformasi tata kelola JDIH nasional.

Melalui keikutsertaan dalam forum ini, BPIP menegaskan komitmennya untuk terus mendukung penguatan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional sebagai sarana penyediaan informasi hukum yang akurat, terpercaya, dan mudah diakses guna mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik dan pelayanan publik yang berkualitas.