Biro Hukum dan Organisasi Badan
Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) menyelenggarakan kegiatan Pembahasan
Pemenuhan Data Dukung Penilaian Kapabilitas Kelembagaan terkait bidang Sumber
Daya Manusia (SDM) dan Tata Laksana di lingkungan BPIP yang berlangsung di
Kantor BPIP, Jakarta, pada Selasa (9/6). Kegiatan dibuka oleh Kepala Biro Hukum
dan Organisasi, Edi Subowo, dan dihadiri oleh Kepala Bagian Sumber Daya
Manusia, Arum Kusumawardhani, beserta pejabat dan pegawai yang terkait dalam
pengelolaan organisasi, tata laksana, dan sumber daya manusia di lingkungan
BPIP.
Dalam arahannya, Edi Subowo menyampaikan
bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Menteri Pendayagunaan
Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 4 Tahun 2026 tentang Penilaian
Kapabilitas Kelembagaan pada Instansi Pemerintah. Peraturan tersebut
mengamanatkan pelaksanaan penilaian kapabilitas kelembagaan yang lebih
komprehensif melalui pengukuran aspek ketepatan fungsi, ketepatan ukuran,
ketepatan proses, dan tata kelola organisasi guna mewujudkan organisasi
pemerintah yang berkinerja tinggi, adaptif, dan kolaboratif.
Edi Subowo menegaskan bahwa pemenuhan data dukung yang akurat dan dapat
dipertanggungjawabkan menjadi faktor penting dalam proses penilaian kapabilitas
kelembagaan. Oleh karena itu, diperlukan sinergi antarunit kerja untuk
memastikan seluruh dokumen, kebijakan, data, serta bukti dukung yang
dipersyaratkan dapat dihimpun secara lengkap dan sesuai dengan indikator
penilaian. Pada kesempatan tersebut, Kepala Bagian SDM Arum Kusumawardhani
menyampaikan berbagai data dan informasi yang berkaitan dengan aspek sumber
daya manusia, termasuk distribusi SDM, pengembangan kompetensi, penguatan
budaya kerja, serta implementasi sistem kerja yang menjadi bagian dari
indikator penilaian kapabilitas kelembagaan.
Pembahasan juga difokuskan pada
identifikasi dan pemetaan dokumen pendukung yang diperlukan untuk memenuhi
indikator penilaian, khususnya pada aspek tata kelola dan ketepatan proses.
Beberapa indikator yang menjadi perhatian antara lain sistem kerja, budaya
kerja, pengendalian risiko, proses bisnis, proses pengambilan keputusan, serta
sinkronisasi perencanaan antarunit kerja.
Selain itu, peserta melakukan inventarisasi bukti dukung yang diperlukan dalam
penilaian mandiri (self-assessment), termasuk dokumen kebijakan, data primer
dan sekunder, serta dokumen pendukung lainnya yang menggambarkan tingkat
kematangan organisasi dalam menjalankan tugas dan fungsinya.
Melalui kegiatan ini, BPIP berkomitmen
untuk memperkuat tata kelola kelembagaan yang efektif, efisien, dan akuntabel.
Pemenuhan data dukung secara optimal diharapkan dapat mendukung pelaksanaan
Penilaian Kapabilitas Kelembagaan sekaligus menjadi sarana evaluasi dan
perbaikan berkelanjutan dalam penataan organisasi, tata laksana, dan
pengelolaan sumber daya manusia di lingkungan BPIP. Kegiatan ditutup dengan
penyusunan rencana tindak lanjut untuk percepatan pengumpulan dan verifikasi
data dukung dari masing-masing unit kerja guna memastikan kesiapan BPIP dalam
menghadapi tahapan Penilaian Kapabilitas Kelembagaan Tahun 2026.