Berita


Biro Hukum dan Organisasi Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) menyelenggarakan kegiatan Pembahasan Pemenuhan Data Dukung Penilaian Kapabilitas Kelembagaan terkait bidang Sumber Daya Manusia (SDM) dan Tata Laksana di lingkungan BPIP yang berlangsung di Kantor BPIP, Jakarta, pada Selasa (9/6). Kegiatan dibuka oleh Kepala Biro Hukum dan Organisasi, Edi Subowo, dan dihadiri oleh Kepala Bagian Sumber Daya Manusia, Arum Kusumawardhani, beserta pejabat dan pegawai yang terkait dalam pengelolaan organisasi, tata laksana, dan sumber daya manusia di lingkungan BPIP.

Dalam arahannya, Edi Subowo menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 4 Tahun 2026 tentang Penilaian Kapabilitas Kelembagaan pada Instansi Pemerintah. Peraturan tersebut mengamanatkan pelaksanaan penilaian kapabilitas kelembagaan yang lebih komprehensif melalui pengukuran aspek ketepatan fungsi, ketepatan ukuran, ketepatan proses, dan tata kelola organisasi guna mewujudkan organisasi pemerintah yang berkinerja tinggi, adaptif, dan kolaboratif.
Edi Subowo menegaskan bahwa pemenuhan data dukung yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan menjadi faktor penting dalam proses penilaian kapabilitas kelembagaan. Oleh karena itu, diperlukan sinergi antarunit kerja untuk memastikan seluruh dokumen, kebijakan, data, serta bukti dukung yang dipersyaratkan dapat dihimpun secara lengkap dan sesuai dengan indikator penilaian. Pada kesempatan tersebut, Kepala Bagian SDM Arum Kusumawardhani menyampaikan berbagai data dan informasi yang berkaitan dengan aspek sumber daya manusia, termasuk distribusi SDM, pengembangan kompetensi, penguatan budaya kerja, serta implementasi sistem kerja yang menjadi bagian dari indikator penilaian kapabilitas kelembagaan.

Pembahasan juga difokuskan pada identifikasi dan pemetaan dokumen pendukung yang diperlukan untuk memenuhi indikator penilaian, khususnya pada aspek tata kelola dan ketepatan proses. Beberapa indikator yang menjadi perhatian antara lain sistem kerja, budaya kerja, pengendalian risiko, proses bisnis, proses pengambilan keputusan, serta sinkronisasi perencanaan antarunit kerja.
Selain itu, peserta melakukan inventarisasi bukti dukung yang diperlukan dalam penilaian mandiri (self-assessment), termasuk dokumen kebijakan, data primer dan sekunder, serta dokumen pendukung lainnya yang menggambarkan tingkat kematangan organisasi dalam menjalankan tugas dan fungsinya.

Melalui kegiatan ini, BPIP berkomitmen untuk memperkuat tata kelola kelembagaan yang efektif, efisien, dan akuntabel. Pemenuhan data dukung secara optimal diharapkan dapat mendukung pelaksanaan Penilaian Kapabilitas Kelembagaan sekaligus menjadi sarana evaluasi dan perbaikan berkelanjutan dalam penataan organisasi, tata laksana, dan pengelolaan sumber daya manusia di lingkungan BPIP. Kegiatan ditutup dengan penyusunan rencana tindak lanjut untuk percepatan pengumpulan dan verifikasi data dukung dari masing-masing unit kerja guna memastikan kesiapan BPIP dalam menghadapi tahapan Penilaian Kapabilitas Kelembagaan Tahun 2026.