Berita

Biro Hukum dan Organisasi Badan Pembinaan Ideologi Pancasila menyelenggarakan kegiatan pembahasan Peta Proses Bisnis BPIP pada tanggal 19 s.d. 21 Mei 2026 di Garut, Jawa Barat. Kegiatan dibuka oleh Kepala Biro Hukum dan Organisasi, Edi Subowo, dan dihadiri oleh Kepala Biro Pengawasan Internal Tri Purno Utomo, perwakilan dari Biro Perencanaan dan Keuangan, serta pejabat dan pegawai terkait di lingkungan BPIP. Dalam kegiatan tersebut, hadir narasumber Indra Heryana selaku Kepala Bagian Organisasi pada Bagian Hukum dan Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Garut yang memberikan pemaparan dan masukan terkait penyusunan serta penguatan peta proses bisnis instansi pemerintah.

Pembahasan peta proses bisnis BPIP dilakukan sebagai bagian dari upaya penyesuaian proses bisnis organisasi terhadap dinamika kelembagaan dan arah kebijakan strategis BPIP sebagaimana tertuang dalam Peraturan BPIP Nomor 1 Tahun 2025 tentang Rencana Strategis BPIP Tahun 2025–2029. Dalam paparannya, disampaikan bahwa peta proses bisnis merupakan diagram yang menggambarkan hubungan kerja yang efektif dan efisien antar unit organisasi untuk menghasilkan kinerja yang selaras dengan tujuan organisasi serta memberikan nilai tambah bagi pemangku kepentingan. Kegiatan ini juga menjadi forum koordinasi dan diskusi antar unit kerja dalam mengevaluasi relevansi proses bisnis BPIP yang saat ini masih mengacu pada Keputusan Kepala BPIP Nomor 28 Tahun 2023 tentang Peta Proses Bisnis. Penyesuaian diperlukan agar proses bisnis organisasi sejalan dengan sasaran strategis BPIP Tahun 2025–2029 serta mendukung tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel.

Selain membahas proses bisnis inti dan proses bisnis pendukung BPIP, forum juga membahas proses bisnis yang memerlukan penyesuaian signifikan, termasuk pada aspek koordinasi, sinkronisasi, pengendalian PIP, dan pelaksanaan pemantauan serta evaluasi PIP. Melalui kegiatan ini, diharapkan penyusunan dan penyempurnaan peta proses bisnis BPIP dapat semakin memperkuat efektivitas organisasi serta mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi BPIP secara lebih terintegrasi dan adaptif.