Berita


Biro Hukum dan Organisasi (BHO) Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) menghadiri kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Analisis Kebijakan Transformasi Tata Kelola Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (Pengelolaan JDIH) Tahun 2026 yang diselenggarakan secara daring oleh Badan Strategi Kebijakan (BSK) Hukum Kementerian Hukum pada Selasa, 22 April 2026.

Kegiatan ini merupakan bagian dari kajian strategis yang bertujuan mendorong pembaruan regulasi pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum nasional yang terintegrasi, akuntabel, serta berorientasi pada pelayanan publik. Transformasi tata kelola JDIH diharapkan mampu menjawab tantangan kebutuhan informasi hukum yang semakin cepat, terbuka, dan berbasis digital.

FGD dibuka dan dipimpin oleh Kepala Pusat Strategi Kebijakan Pembentukan Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Junarlis, S.H., M.Si., yang dalam arahannya menekankan pentingnya sinergi antar kementerian dan lembaga dalam mewujudkan sistem JDIH nasional yang adaptif dan responsif terhadap perkembangan teknologi serta kebutuhan masyarakat.

Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan pengelola JDIH dari berbagai kementerian dan lembaga, antara lain BPIP, Badan Informasi Geospasial, Mahkamah Konstitusi, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Kementerian Komunikasi dan Digital, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, serta JDIHN Kementerian Hukum.

Dalam sesi diskusi, para peserta turut membahas hasil pengisian kuesioner FGD JDIH yang telah disampaikan sebelumnya. Pembahasan tersebut menjadi bahan penting dalam mengidentifikasi berbagai tantangan dan kebutuhan dalam pengelolaan JDIH, termasuk aspek regulasi, kelembagaan, teknologi informasi, serta peningkatan kualitas layanan kepada publik.

Partisipasi BHO BPIP dalam kegiatan ini merupakan bentuk komitmen untuk terus mendukung penguatan tata kelola JDIH yang lebih baik, sekaligus berkontribusi dalam penyusunan kebijakan nasional yang mendorong keterpaduan sistem dokumentasi dan informasi hukum di Indonesia.

Ke depan, hasil dari FGD ini diharapkan dapat menjadi dasar rekomendasi kebijakan yang konkret dalam rangka transformasi JDIH nasional yang modern, transparan, dan berdaya guna bagi masyarakat luas.