Biro
Hukum dan Organisasi (BHO) Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) menghadiri
kegiatan Focus
Group Discussion
(FGD) Analisis Kebijakan Transformasi Tata Kelola Dokumentasi dan Informasi
Hukum Nasional (Pengelolaan JDIH) Tahun 2026 yang diselenggarakan secara daring
oleh Badan Strategi Kebijakan (BSK) Hukum Kementerian Hukum pada Selasa, 22
April 2026.
Kegiatan
ini merupakan bagian dari kajian strategis yang bertujuan mendorong pembaruan
regulasi pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum nasional yang
terintegrasi, akuntabel, serta berorientasi pada pelayanan publik. Transformasi
tata kelola JDIH diharapkan mampu menjawab tantangan kebutuhan informasi hukum
yang semakin cepat, terbuka, dan berbasis digital.
FGD
dibuka dan dipimpin oleh Kepala Pusat Strategi Kebijakan Pembentukan Peraturan
Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Junarlis, S.H., M.Si., yang dalam
arahannya menekankan pentingnya sinergi antar kementerian dan lembaga dalam
mewujudkan sistem JDIH nasional yang adaptif dan responsif terhadap
perkembangan teknologi serta kebutuhan masyarakat.
Kegiatan
ini dihadiri oleh perwakilan pengelola JDIH dari berbagai kementerian dan
lembaga, antara lain BPIP, Badan Informasi Geospasial, Mahkamah Konstitusi,
Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Kementerian Komunikasi dan
Digital, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Badan Nasional Pengelola
Perbatasan (BNPP), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Arsip Nasional Republik
Indonesia (ANRI), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Kementerian Koordinator
Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Kementerian Koordinator Bidang
Perekonomian, serta JDIHN Kementerian Hukum.
Dalam
sesi diskusi, para peserta turut membahas hasil pengisian kuesioner FGD JDIH
yang telah disampaikan sebelumnya. Pembahasan tersebut menjadi bahan penting
dalam mengidentifikasi berbagai tantangan dan kebutuhan dalam pengelolaan JDIH,
termasuk aspek regulasi, kelembagaan, teknologi informasi, serta peningkatan
kualitas layanan kepada publik.
Partisipasi
BHO BPIP dalam kegiatan ini merupakan bentuk komitmen untuk terus mendukung
penguatan tata kelola JDIH yang lebih baik, sekaligus berkontribusi dalam
penyusunan kebijakan nasional yang mendorong keterpaduan sistem dokumentasi dan
informasi hukum di Indonesia.
Ke
depan, hasil dari FGD ini diharapkan dapat menjadi dasar rekomendasi kebijakan
yang konkret dalam rangka transformasi JDIH nasional yang modern, transparan,
dan berdaya guna bagi masyarakat luas.