Biro Hukum
dan Organisasi Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) menghadiri undangan
dari Direktorat Hubungan Antar Lembaga dan Kerja Sama (HAKER) dalam rangka
pembahasan penyusunan Nota Kesepahaman antara BPIP dengan Kementerian
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) tentang Sinergi
Penguatan Nlai Pancasila dalam Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak,
yang diselenggarakan di Kantor BPIP pada Rabu, 15 April 2026.
Rapat
dibuka dan dipimpin oleh Direktur Hubungan Antar Lembaga dan Kerja Sama BPIP,
Fachrurozi. Kegiatan ini turut dihadiri oleh perwakilan dari Kementerian PPPA,
yaitu Asisten Deputi Koordinasi Pelaksanaan Pemenuhan Hak Anak Wilayah II, Eko
Novi Aryanti, serta Asisten Deputi Peningkatan Partisipasi Bidang
Pengarusutamaan Gender, Nani Dwi W.
Selain itu,
rapat juga diikuti oleh para perancang peraturan perundang-undangan dari kedua
belah pihak, analis hukum, serta analis kerja sama yang berperan aktif dalam
memberikan masukan terhadap substansi Nota Kesepahaman.
Pembahasan
difokuskan pada penyempurnaan substansi Nota Kesepahaman yang bertujuan untuk
memperkuat sinergi antara BPIP dan Kementerian PPPA dalam penguatan nilai-nilai
Pancasila, khususnya dalam konteks pemberdayaan perempuan dan perlindungan
anak. Ruang lingkup kerja sama meliputi internalisasi nilai Pancasila,
pengarusutamaan gender, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta
penyediaan dan pemanfaatan data dan informasi.
Melalui
rapat ini, diharapkan dapat tercapai kesepahaman bersama atas substansi Nota
Kesepahaman yang komprehensif dan implementatif, sehingga mampu menjadi
landasan kerja sama yang efektif antara kedua lembaga dalam mendukung
pembangunan nasional yang berlandaskan nilai-nilai Pancasila.