Berita


Biro Hukum dan Organisasi Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) menyelenggarakan Rapat Koordinasi Penyusunan Rancangan Keputusan Sekretaris Utama BPIP tentang Pedoman Pengelolaan Keikutsertaan Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) BPIP dalam Uji Kompetensi Jabatan Fungsional secara daring 10 April 2026. Kegiatan ini dibuka dan dipimpin langsung oleh Kepala Biro Hukum dan Organisasi BPIP, Edi Subowo. Dalam arahannya, beliau menekankan bahwa penyusunan pedoman ini merupakan bagian penting dalam memperkuat sistem manajemen ASN berbasis merit di lingkungan BPIP, khususnya dalam menjamin proses uji kompetensi jabatan fungsional yang transparan, objektif, dan akuntabel. Lebih lanjut disampaikan bahwa keberadaan pedoman ini diharapkan mampu menjadi acuan yang komprehensif bagi seluruh unit kerja dalam mengelola keikutsertaan pegawai pada uji kompetensi, mulai dari tahap pengusulan, penilaian, hingga fasilitasi pelaksanaan secara daring. Hal ini menjadi krusial mengingat uji kompetensi merupakan instrumen strategis dalam pengembangan karier serta peningkatan profesionalisme pejabat fungsional.

Rapat koordinasi ini turut dihadiri oleh Kepala Biro Umum dan Sumber Daya Manusia, Fitri Suhariyadi, Kepala Bagian Organisasi dan Tata Laksana, Dodi Setiawan, Plh. Kepala Bagian Sumber Daya Manusia, Wisnu Wardana, serta para pejabat fungsional dari berbagai jenjang, yaitu ahli pertama, ahli muda, dan ahli madya di lingkungan BPIP. Dalam forum tersebut, peserta rapat secara aktif memberikan masukan terhadap substansi rancangan pedoman, khususnya terkait mekanisme pengusulan peserta, kriteria penilaian, serta penguatan aspek objektivitas dan akuntabilitas dalam proses seleksi keikutsertaan uji kompetensi. Diskusi juga menyoroti pentingnya integrasi antara kebijakan internal BPIP dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, guna memastikan keselarasan dalam implementasi.

Penyusunan Rancangan Keputusan Sekretaris Utama ini diharapkan dapat menjadi landasan hukum yang kuat dalam mendukung pelaksanaan uji kompetensi jabatan fungsional secara lebih terstruktur dan terukur, serta mendorong terwujudnya ASN BPIP yang profesional, berintegritas, dan berdaya saing. Melalui kegiatan ini, Biro Hukum dan Organisasi BPIP menegaskan komitmennya dalam mendukung penguatan tata kelola pemerintahan yang baik, khususnya dalam aspek pembinaan dan pengembangan sumber daya manusia aparatur yang selaras dengan nilai-nilai dasar Aparatur Sipil Negara.