Biro Hukum dan Organisasi
Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) menyelenggarakan Rapat Koordinasi Penyusunan
Rancangan Keputusan Sekretaris Utama BPIP tentang Pedoman Pengelolaan
Keikutsertaan Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) BPIP dalam Uji Kompetensi
Jabatan Fungsional secara daring 10 April 2026. Kegiatan ini dibuka dan
dipimpin langsung oleh Kepala Biro Hukum dan Organisasi BPIP, Edi Subowo. Dalam
arahannya, beliau menekankan bahwa penyusunan pedoman ini merupakan bagian
penting dalam memperkuat sistem manajemen ASN berbasis merit di lingkungan BPIP,
khususnya dalam menjamin proses uji kompetensi jabatan fungsional yang
transparan, objektif, dan akuntabel. Lebih lanjut disampaikan bahwa keberadaan
pedoman ini diharapkan mampu menjadi acuan yang komprehensif bagi seluruh unit
kerja dalam mengelola keikutsertaan pegawai pada uji kompetensi, mulai dari
tahap pengusulan, penilaian, hingga fasilitasi pelaksanaan secara daring. Hal
ini menjadi krusial mengingat uji kompetensi merupakan instrumen strategis
dalam pengembangan karier serta peningkatan profesionalisme pejabat fungsional.
Rapat koordinasi ini turut
dihadiri oleh Kepala Biro Umum dan Sumber Daya Manusia, Fitri Suhariyadi,
Kepala Bagian Organisasi dan Tata Laksana, Dodi Setiawan, Plh. Kepala Bagian
Sumber Daya Manusia, Wisnu Wardana, serta para pejabat fungsional dari berbagai
jenjang, yaitu ahli pertama, ahli muda, dan ahli madya di lingkungan BPIP. Dalam
forum tersebut, peserta rapat secara aktif memberikan masukan terhadap
substansi rancangan pedoman, khususnya terkait mekanisme pengusulan peserta,
kriteria penilaian, serta penguatan aspek objektivitas dan akuntabilitas dalam
proses seleksi keikutsertaan uji kompetensi. Diskusi juga menyoroti pentingnya
integrasi antara kebijakan internal BPIP dengan ketentuan peraturan
perundang-undangan yang berlaku, guna memastikan keselarasan dalam
implementasi.
Penyusunan Rancangan
Keputusan Sekretaris Utama ini diharapkan dapat menjadi landasan hukum yang
kuat dalam mendukung pelaksanaan uji kompetensi jabatan fungsional secara lebih
terstruktur dan terukur, serta mendorong terwujudnya ASN BPIP yang profesional,
berintegritas, dan berdaya saing. Melalui kegiatan ini, Biro Hukum dan
Organisasi BPIP menegaskan komitmennya dalam mendukung penguatan tata kelola
pemerintahan yang baik, khususnya dalam aspek pembinaan dan pengembangan sumber
daya manusia aparatur yang selaras dengan nilai-nilai dasar Aparatur Sipil
Negara.