Berita


Dalam rangka meningkatkan kualitas penyusunan peraturan perundang-undangan serta memperkuat kapasitas sumber daya manusia di bidang hukum, Biro Hukum dan Organisasi Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kompetensi Perancang Peraturan Perundang-undangan dan Analis Hukum dalam Penyusunan Peraturan Perundang-undangan, Analisis dan Evaluasi Produk Hukum, serta Regulatory Impact Analysis (RIA) yang dilaksanakan pada tanggal 8–9 April 2026 di Bogor.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya strategis Biro Hukum dan Organisasi dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi BPIP, khususnya dalam bidang pengaturan, pengkajian, analisis, serta penyelarasan produk hukum agar selaras dengan nilai-nilai Pancasila sebagai dasar negara. Bimtek dibuka dan dipimpin langsung oleh Kepala Biro Hukum dan Organisasi, Edi Subowo, serta dihadiri oleh Direktur Advokasi BPIP, Fuad Himawan, bersama para pejabat fungsional Perancang Peraturan Perundang-undangan dan Analis Hukum di lingkungan BPIP. Dalam sambutannya, Kepala Biro Hukum dan Organisasi menekankan pentingnya peningkatan kompetensi teknis dan substantif bagi pejabat fungsional hukum, mengingat peran strategis mereka dalam menghasilkan produk hukum yang berkualitas, adaptif, dan responsif terhadap dinamika kebutuhan kelembagaan serta perkembangan regulasi nasional.

Kegiatan Bimtek ini menghadirkan narasumber eksternal dari Kementerian Hukum, yaitu Siti Masitah, Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Madya, yang menyampaikan materi terkait pembinaan dan jenjang karir jabatan fungsional Perancang Peraturan Perundang-undangan. Selain itu, materi juga disampaikan oleh fasilitator internal BPIP yang memiliki kompetensi di bidang perancangan peraturan dan analisis hukum. Adapun materi yang disampaikan dalam kegiatan ini meliputi berbagai aspek penting, antara lain tahapan penyusunan peraturan perundang-undangan, pembentukan produk hukum BPIP, teknik penyusunan Regulatory Impact Analysis (RIA), metode dan teknik penyelarasan rancangan peraturan perundang-undangan, ragam bahasa perundang-undangan dan legislasi semu, serta pengkajian kebijakan dan regulasi berdasarkan nilai-nilai Pancasila. Selain itu, peserta juga mendapatkan pemahaman terkait analisis dan evaluasi produk hukum serta strategi penyebarluasan produk hukum kepada masyarakat.

Pelaksanaan kegiatan berlangsung secara interaktif melalui pemaparan materi, diskusi, serta sesi tanya jawab yang memberikan ruang bagi peserta untuk memperdalam pemahaman dan berbagi pengalaman praktis. Pendekatan ini diharapkan mampu meningkatkan kemampuan analitis, ketajaman berpikir hukum, serta keterampilan komunikasi para peserta dalam menyampaikan materi hukum secara efektif. Melalui kegiatan ini, diharapkan terjadi peningkatan kompetensi pejabat fungsional secara berkelanjutan, baik dari aspek teknis penyusunan regulasi maupun kemampuan analisis dan evaluasi produk hukum. Selain itu, kegiatan ini juga diharapkan mampu memperkuat penerapan Regulatory Impact Analysis (RIA) sebagai instrumen penting dalam memastikan kualitas regulasi yang efektif, efisien, dan berdampak positif.

Lebih lanjut, Bimtek ini diharapkan dapat berkontribusi nyata dalam meningkatkan kualitas produk hukum di lingkungan BPIP, sehingga tidak hanya memenuhi aspek legal formal, tetapi juga mencerminkan nilai-nilai Pancasila sebagai landasan dalam setiap kebijakan dan regulasi yang dihasilkan. Sebagai bagian dari ekosistem Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH), kegiatan ini juga menjadi momentum penting dalam memperkuat kualitas penyediaan dan penyebarluasan informasi hukum yang akurat, transparan, dan mudah diakses oleh publik. Biro Hukum dan Organisasi BPIP berkomitmen untuk terus mendorong peningkatan kapasitas sumber daya manusia di bidang hukum sebagai fondasi utama dalam mewujudkan tata kelola regulasi yang berkualitas, akuntabel, dan berorientasi pada nilai-nilai Pancasila.