Dalam rangka meningkatkan kualitas penyusunan peraturan
perundang-undangan serta memperkuat kapasitas sumber daya manusia di bidang
hukum, Biro Hukum dan Organisasi Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP)
menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kompetensi
Perancang Peraturan Perundang-undangan dan Analis Hukum dalam Penyusunan
Peraturan Perundang-undangan, Analisis dan Evaluasi Produk Hukum, serta
Regulatory Impact Analysis (RIA) yang dilaksanakan pada tanggal 8–9 April
2026 di Bogor.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya strategis Biro Hukum dan
Organisasi dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi BPIP, khususnya dalam
bidang pengaturan, pengkajian, analisis, serta penyelarasan produk hukum agar
selaras dengan nilai-nilai Pancasila sebagai dasar negara. Bimtek dibuka dan
dipimpin langsung oleh Kepala Biro Hukum dan Organisasi, Edi Subowo, serta
dihadiri oleh Direktur Advokasi BPIP, Fuad Himawan, bersama para pejabat
fungsional Perancang Peraturan Perundang-undangan dan Analis Hukum di
lingkungan BPIP. Dalam sambutannya, Kepala Biro Hukum dan Organisasi menekankan
pentingnya peningkatan kompetensi teknis dan substantif bagi pejabat fungsional
hukum, mengingat peran strategis mereka dalam menghasilkan produk hukum yang
berkualitas, adaptif, dan responsif terhadap dinamika kebutuhan kelembagaan
serta perkembangan regulasi nasional.
Kegiatan Bimtek ini menghadirkan narasumber eksternal dari Kementerian
Hukum, yaitu Siti Masitah, Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Madya,
yang menyampaikan materi terkait pembinaan dan jenjang karir jabatan fungsional
Perancang Peraturan Perundang-undangan. Selain itu, materi juga disampaikan
oleh fasilitator internal BPIP yang memiliki kompetensi di bidang perancangan
peraturan dan analisis hukum. Adapun materi yang disampaikan dalam kegiatan ini
meliputi berbagai aspek penting, antara lain tahapan penyusunan peraturan
perundang-undangan, pembentukan produk hukum BPIP, teknik penyusunan Regulatory
Impact Analysis (RIA), metode dan teknik penyelarasan rancangan peraturan
perundang-undangan, ragam bahasa perundang-undangan dan legislasi semu, serta
pengkajian kebijakan dan regulasi berdasarkan nilai-nilai Pancasila. Selain
itu, peserta juga mendapatkan pemahaman terkait analisis dan evaluasi produk
hukum serta strategi penyebarluasan produk hukum kepada masyarakat.
Pelaksanaan kegiatan berlangsung secara interaktif melalui pemaparan
materi, diskusi, serta sesi tanya jawab yang memberikan ruang bagi peserta
untuk memperdalam pemahaman dan berbagi pengalaman praktis. Pendekatan ini
diharapkan mampu meningkatkan kemampuan analitis, ketajaman berpikir hukum,
serta keterampilan komunikasi para peserta dalam menyampaikan materi hukum
secara efektif. Melalui kegiatan ini, diharapkan terjadi peningkatan kompetensi
pejabat fungsional secara berkelanjutan, baik dari aspek teknis penyusunan
regulasi maupun kemampuan analisis dan evaluasi produk hukum. Selain itu,
kegiatan ini juga diharapkan mampu memperkuat penerapan Regulatory Impact
Analysis (RIA) sebagai instrumen penting dalam memastikan kualitas regulasi
yang efektif, efisien, dan berdampak positif.
Lebih lanjut, Bimtek ini diharapkan dapat berkontribusi nyata dalam
meningkatkan kualitas produk hukum di lingkungan BPIP, sehingga tidak hanya
memenuhi aspek legal formal, tetapi juga mencerminkan nilai-nilai Pancasila
sebagai landasan dalam setiap kebijakan dan regulasi yang dihasilkan. Sebagai
bagian dari ekosistem Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH), kegiatan
ini juga menjadi momentum penting dalam memperkuat kualitas penyediaan dan
penyebarluasan informasi hukum yang akurat, transparan, dan mudah diakses oleh
publik. Biro Hukum dan Organisasi BPIP berkomitmen untuk terus mendorong
peningkatan kapasitas sumber daya manusia di bidang hukum sebagai fondasi utama
dalam mewujudkan tata kelola regulasi yang berkualitas, akuntabel, dan
berorientasi pada nilai-nilai Pancasila.