Biro Hukum dan Organisasi Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP)
menyelenggarakan Rapat Koordinasi Lanjutan Penyusunan Rancangan Peraturan BPIP
tentang Pedoman Advokasi Pembinaan Ideologi Pancasila (PIP) yang bertempat di
Kantor BPIP, Jakarta tanggal 2 April 2026. Kegiatan ini dibuka dan dipimpin
langsung oleh Kepala Biro Hukum dan Organisasi, Edi Subowo. Turut hadir dalam
rapat tersebut Direktur Advokasi Fuad Himawan, Kepala Biro Pengawasan Internal
Tri Purno Utomo, para perancang peraturan perundang-undangan, analis hukum dari
Biro Hukum dan Organisasi serta Deputi Bidang Hukum, Advokasi dan Pengawasan
Regulasi, serta perwakilan dari Biro Perencanaan dan Keuangan.
Rapat koordinasi ini merupakan tindak lanjut dari proses penyusunan
regulasi yang bertujuan untuk memperkuat landasan hukum pelaksanaan advokasi
PIP oleh BPIP. Dalam pembahasannya, peserta rapat menitikberatkan pada
perumusan norma, mekanisme, serta bentuk layanan advokasi yang komprehensif,
efektif, dan akuntabel.
Advokasi PIP bertujuan untuk:
- Melindungi dan memperjuangkan penerapan
nilai-nilai Pancasila;
- Mencegah dan mengatasi praktik yang
bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila;
- Memperkuat kebijakan publik yang
berlandaskan Pancasila; dan
- Memberikan kepastian mekanisme layanan
advokasi kepada masyarakat.
Dalam pelaksanaannya, advokasi PIP berlandaskan pada prinsip independen,
objektif, transparan, akuntabel, tidak diskriminatif, serta tidak dipungut
biaya. Adapun bentuk advokasi yang dirumuskan dalam rancangan peraturan ini
meliputi pemberian rekomendasi kebijakan, mediasi dan fasilitasi dialog,
penyusunan pendapat ahli, amicus curiae, edukasi dan kampanye publik, bantuan
dan/atau pendampingan hukum, serta bentuk lain sesuai dengan kewenangan BPIP.
Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan rancangan peraturan dapat
semakin matang dan mampu menjadi pedoman yang jelas dalam pelaksanaan advokasi
PIP, sekaligus memperkuat peran BPIP dalam menjaga dan mengimplementasikan
nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.