Berita

Biro Hukum dan Organisasi Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) menyelenggarakan Rapat Koordinasi Lanjutan Penyusunan Rancangan Peraturan BPIP tentang Pedoman Advokasi Pembinaan Ideologi Pancasila (PIP) yang bertempat di Kantor BPIP, Jakarta tanggal 2 April 2026. Kegiatan ini dibuka dan dipimpin langsung oleh Kepala Biro Hukum dan Organisasi, Edi Subowo. Turut hadir dalam rapat tersebut Direktur Advokasi Fuad Himawan, Kepala Biro Pengawasan Internal Tri Purno Utomo, para perancang peraturan perundang-undangan, analis hukum dari Biro Hukum dan Organisasi serta Deputi Bidang Hukum, Advokasi dan Pengawasan Regulasi, serta perwakilan dari Biro Perencanaan dan Keuangan.

Rapat koordinasi ini merupakan tindak lanjut dari proses penyusunan regulasi yang bertujuan untuk memperkuat landasan hukum pelaksanaan advokasi PIP oleh BPIP. Dalam pembahasannya, peserta rapat menitikberatkan pada perumusan norma, mekanisme, serta bentuk layanan advokasi yang komprehensif, efektif, dan akuntabel.

Advokasi PIP bertujuan untuk:

  1. Melindungi dan memperjuangkan penerapan nilai-nilai Pancasila;
  2. Mencegah dan mengatasi praktik yang bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila;
  3. Memperkuat kebijakan publik yang berlandaskan Pancasila; dan
  4. Memberikan kepastian mekanisme layanan advokasi kepada masyarakat.

Dalam pelaksanaannya, advokasi PIP berlandaskan pada prinsip independen, objektif, transparan, akuntabel, tidak diskriminatif, serta tidak dipungut biaya. Adapun bentuk advokasi yang dirumuskan dalam rancangan peraturan ini meliputi pemberian rekomendasi kebijakan, mediasi dan fasilitasi dialog, penyusunan pendapat ahli, amicus curiae, edukasi dan kampanye publik, bantuan dan/atau pendampingan hukum, serta bentuk lain sesuai dengan kewenangan BPIP.

Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan rancangan peraturan dapat semakin matang dan mampu menjadi pedoman yang jelas dalam pelaksanaan advokasi PIP, sekaligus memperkuat peran BPIP dalam menjaga dan mengimplementasikan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.