Berita


Biro Hukum dan Organisasi (BHO) Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) turut serta dalam kegiatan Legislative Drafting Training Basic Level hasil kerja sama BPIP dengan Jimly School of Law and Government (JSLG) yang diselenggarakan pada tanggal 15–17 Desember di Jakarta.

Kegiatan ini diikuti oleh pejabat fungsional Analis Hukum BPIP sebagai bagian dari upaya peningkatan kapasitas dan profesionalisme aparatur di bidang hukum dan peraturan perundang-undangan. Pelatihan diselenggarakan oleh Biro Hukum dan Sumber Daya Manusia BPIP dengan tujuan memperkuat kompetensi teknis serta pemahaman substantif analis hukum dalam proses pembentukan peraturan perundang-undangan yang berkualitas.

Berbagai materi strategis disampaikan oleh para narasumber yang berpengalaman dan berkompeten di bidangnya. Materi Politik Hukum dan Kebijakan Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan disampaikan oleh Prof. Dr. Bagir Manan, S.H., MCL. Selanjutnya, Prof. Dr. Wicipto Setiadi, S.H., M.H. memaparkan materi mengenai Jenis, Hierarki, dan Proses Pengharmonisasian Peraturan Perundang-Undangan sebagai Upaya Meningkatkan Kualitas Peraturan Perundang-Undangan.

Materi Bahasa Peraturan Perundang-Undangan disampaikan oleh Dr. Hendra Kurnia Putra, S.H., M.H., sedangkan Perumusan Norma Peraturan Perundang-Undangan disampaikan oleh Muh. Muslih, S.H., M.H.. Adapun Teknik Penyusunan Peraturan Perundang-Undangan dipaparkan oleh Nurfaqih Irfani, S.H., M.H.

Kegiatan pelatihan juga dilengkapi dengan sesi simulasi dan pembahasan rancangan peraturan perundang-undangan yang dilaksanakan secara berkelompok dengan fasilitator Mukhamim, S.H., sehingga peserta memperoleh pengalaman praktis dalam menyusun peraturan perundang-undangan.

Pelatihan ini diakhiri dengan Keynote Speech bertema Sistem Hukum Nasional yang disampaikan oleh Prof. Dr. Jimly Asshiddiqie, S.H., selaku Ketua Dewan Pembina JSLG.

Melalui kegiatan ini, diharapkan analis hukum BPIP semakin memiliki pemahaman yang komprehensif dan keterampilan teknis yang memadai dalam penyusunan peraturan perundang-undangan guna mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik dan berlandaskan nilai-nilai Pancasila.