Berita


Jakarta, 8 Desember 2025 — Biro Hukum dan Organisasi Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) menghadiri undangan Direktorat Analisis dan Penyelarasan dalam kegiatan Evaluasi Pelaksanaan Partisipasi Bermakna Penyusunan RUU BPIP dan Penyusunan Langkah-langkah Strategis dalam Rangka Pembahasan RUU BPIP. Kegiatan diselenggarakan di Jakarta dan dibuka oleh Plt. Deputi Bidang Hukum, Advokasi, dan Pengawasan Regulasi, Dr. Prakoso.

Acara ini menghadirkan Prof. Widodo Eka Tjahyana, Staf Khusus BPIP, sebagai narasumber utama yang memberikan pemaparan mengenai urgensi penguatan landasan hukum BPIP serta strategi penyelarasan regulasi dalam proses pembahasan Rancangan Undang-Undang BPIP.

Turut hadir dalam kegiatan ini Direktur Analisis dan Penyelarasan, Abbas, serta Kepala Biro Perencanaan dan Keuangan, Kahfi Heriyanto, bersama jajaran pejabat dan perwakilan unit kerja terkait.

Evaluasi pelaksanaan partisipasi bermakna dilakukan untuk memastikan bahwa proses penyusunan RUU BPIP telah memenuhi prinsip inklusivitas, transparansi, serta memberikan ruang yang cukup bagi masyarakat dan pemangku kepentingan untuk menyampaikan masukan. Dalam forum ini juga dibahas langkah-langkah strategis dalam menghadapi pembahasan RUU BPIP pada tahap berikutnya.

Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam rangka penyempurnaan struktur organisasi dan tata kerja BPIP. Sesuai ketentuan, Peraturan BPIP Nomor 5 Tahun 2021 tentang Organisasi dan Tata Kerja BPIP, yang telah diubah dengan Peraturan BPIP Nomor 4 Tahun 2023, perlu dilakukan penyesuaian lebih lanjut untuk memastikan keselarasan dengan perkembangan kebutuhan kelembagaan dan penguatan peran BPIP dalam pembinaan ideologi Pancasila secara nasional.

Melalui evaluasi dan penyusunan strategi ini, diharapkan proses pembahasan RUU BPIP dapat berjalan lebih komprehensif, partisipatif, dan menghasilkan dasar hukum yang kuat untuk mendukung transformasi BPIP ke depan.