Jakarta, 8
Desember 2025 — Biro Hukum dan Organisasi Badan Pembinaan Ideologi Pancasila
(BPIP) menghadiri undangan Direktorat Analisis dan Penyelarasan dalam kegiatan Evaluasi
Pelaksanaan Partisipasi Bermakna Penyusunan RUU BPIP dan Penyusunan
Langkah-langkah Strategis dalam Rangka Pembahasan RUU BPIP. Kegiatan
diselenggarakan di Jakarta dan dibuka oleh Plt. Deputi Bidang Hukum, Advokasi,
dan Pengawasan Regulasi, Dr. Prakoso.
Acara ini
menghadirkan Prof. Widodo Eka Tjahyana, Staf Khusus BPIP, sebagai narasumber
utama yang memberikan pemaparan mengenai urgensi penguatan landasan hukum BPIP
serta strategi penyelarasan regulasi dalam proses pembahasan Rancangan
Undang-Undang BPIP.
Turut hadir
dalam kegiatan ini Direktur Analisis dan Penyelarasan, Abbas, serta Kepala Biro
Perencanaan dan Keuangan, Kahfi Heriyanto, bersama jajaran pejabat dan
perwakilan unit kerja terkait.
Evaluasi
pelaksanaan partisipasi bermakna dilakukan untuk memastikan bahwa proses
penyusunan RUU BPIP telah memenuhi prinsip inklusivitas, transparansi, serta
memberikan ruang yang cukup bagi masyarakat dan pemangku kepentingan untuk
menyampaikan masukan. Dalam forum ini juga dibahas langkah-langkah strategis
dalam menghadapi pembahasan RUU BPIP pada tahap berikutnya.
Kegiatan
ini menjadi momentum penting dalam rangka penyempurnaan struktur organisasi dan
tata kerja BPIP. Sesuai ketentuan, Peraturan BPIP Nomor 5 Tahun 2021 tentang
Organisasi dan Tata Kerja BPIP, yang telah diubah dengan Peraturan BPIP Nomor 4
Tahun 2023, perlu dilakukan penyesuaian lebih lanjut untuk memastikan
keselarasan dengan perkembangan kebutuhan kelembagaan dan penguatan peran BPIP
dalam pembinaan ideologi Pancasila secara nasional.
Melalui
evaluasi dan penyusunan strategi ini, diharapkan proses pembahasan RUU BPIP
dapat berjalan lebih komprehensif, partisipatif, dan menghasilkan dasar hukum
yang kuat untuk mendukung transformasi BPIP ke depan.