Berita


Biro Hukum dan Organisasi Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) menyelenggarakan kegiatan Penyusunan Rancangan Keputusan Deputi Bidang Hubungan Antar Lembaga, Sosialisasi, Komunikasi, dan Jaringan tentang Petunjuk Teknis Pemantauan dan Evaluasi Kerja Sama Pembinaan Ideologi Pancasila, bertempat di Jakarta tanggal 5 Desember 2025.

Kegiatan dibuka dan dipimpin oleh Kepala Biro Hukum dan Organisasi BPIP, Edi Subowo, serta menghadirkan narasumber dari Biro Kerja Sama Kementerian Sekretariat Negara. Selain itu, turut hadir pemrakarsa dari Deputi Bidang Hubungan Antar Lembaga, Sosialisasi, Komunikasi dan Jaringan BPIP, sebagai unit pengampu kebijakan kerja sama PIP.

Penyusunan rancangan keputusan ini merupakan tindak lanjut dari ketentuan Pasal 35 ayat (5) Peraturan BPIP Nomor 6 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyelenggaraan Kerja Sama Pembinaan Ideologi Pancasila, yang mengamanatkan penyusunan Petunjuk Teknis Pemantauan dan Evaluasi Kerja Sama PIP.

Dalam kesempatan tersebut, Edi Subowo menegaskan bahwa pemantauan dan evaluasi kerja sama PIP bukan sekadar alat pengawasan administratif, namun merupakan instrumen strategis untuk memastikan pelaksanaan kerja sama antara BPIP dengan berbagai mitra mulai dari lembaga tinggi negara, kementerian/lembaga, pemerintah daerah, organisasi sosial politik, hingga komponen masyarakat—dapat berjalan efektif, efisien, komprehensif, dan berkesinambungan.

Rancangan Petunjuk Teknis yang dibahas memuat pengaturan mengenai substansi dan tata operasional pemantauan dan evaluasi, yang meliputi empat tahapan utama:

  1. Perencanaan,
  2. Pemantauan,
  3. Evaluasi, dan
  4. Penyusunan Rekomendasi.

Dalam pembahasan tahap perencanaan, dijelaskan bahwa proses ini menjadi fondasi untuk keseluruhan kegiatan Monev, meliputi inventarisasi mitra, penyiapan data, serta penyusunan Rencana Pemantauan dan Evaluasi Kerja Sama (RPEKS) PIP. Dokumen ini berfungsi memastikan proses pemantauan dan evaluasi berjalan terarah, efisien, serta sesuai tujuan kerja sama yang telah disepakati.

Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat tata kelola kerja sama PIP secara kelembagaan dan memastikan implementasi nilai-nilai Pancasila melalui mekanisme kerja sama lintas sektor dapat semakin optimal.