Berita

Biro Hukum dan Organisasi Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) menyelenggarakan Rapat Pembahasan Rancangan Keputusan Kepala BPIP tentang Peta Jalan Pembinaan Ideologi Pancasila 2025–2029, bertempat di Kantor BPIP pada Rabu  26 November 2025. Rapat dipimpin oleh Kepala Biro Hukum dan Organisasi Edi Subowo, dan menghadirkan perwakilan dari Direktorat Pengkajian Kebijakan Pembinaan Ideologi Pancasila selaku pemrakarsa penyusunan peta jalan.

Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam upaya memperkuat landasan strategis BPIP dalam melaksanakan pembinaan ideologi Pancasila secara terencana, sistematis, terpadu, dan berkelanjutan, sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2018 tentang BPIP. Dalam peraturan tersebut ditegaskan bahwa BPIP memiliki mandat untuk merumuskan arah kebijakan Pembinaan Ideologi Pancasila (PIP), Garis-Garis Besar Haluan Ideologi Pancasila (GBHIP), serta Peta Jalan Pembinaan Ideologi Pancasila.

Penyusunan peta jalan ini bertujuan untuk mengaktualisasikan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Implementasi PIP harus masuk ke dalam setiap kebijakan, program, dan kegiatan lembaga negara, kementerian/lembaga, hingga pemerintah daerah, sehingga nilai Pancasila dapat menjadi landasan utama dalam seluruh proses penyelenggaraan pemerintahan.

Dalam pembahasannya, perwakilan Direktorat Pengkajian Kebijakan PIP memaparkan kerangka besar peta jalan yang dirancang untuk mendukung penyelenggaraan PIP yang terstruktur, sistematis, masif, dan berkelanjutan. Peta jalan ini diharapkan menjadi pedoman kolaborasi yang efektif bagi seluruh pemangku kepentingan, mulai dari instansi pusat, daerah, dunia pendidikan, hingga masyarakat sipil, untuk bersinergi dalam memperkuat implementasi ideologi Pancasila di berbagai sektor kehidupan.

Rapat ini menjadi langkah awal dalam menyempurnakan dokumen strategis tersebut sebelum ditetapkan menjadi Keputusan Kepala BPIP, sekaligus memastikan bahwa peta jalan yang disusun benar-benar responsif terhadap kebutuhan bangsa dan tantangan aktual dalam mewujudkan Pancasila sebagai ideologi hidup bangsa Indonesia.