Biro Hukum dan Organisasi Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) menyelenggarakan Rapat Pembahasan Rancangan Keputusan Kepala BPIP tentang Peta Jalan Pembinaan Ideologi Pancasila 2025–2029, bertempat di Kantor BPIP pada Rabu 26 November 2025. Rapat dipimpin oleh Kepala Biro Hukum dan Organisasi Edi Subowo, dan menghadirkan perwakilan dari Direktorat Pengkajian Kebijakan Pembinaan Ideologi Pancasila selaku pemrakarsa penyusunan peta jalan.
Kegiatan
ini menjadi bagian penting dalam upaya memperkuat landasan strategis BPIP dalam
melaksanakan pembinaan ideologi Pancasila secara terencana, sistematis,
terpadu, dan berkelanjutan, sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Presiden
Nomor 7 Tahun 2018 tentang BPIP. Dalam peraturan tersebut ditegaskan bahwa BPIP
memiliki mandat untuk merumuskan arah kebijakan Pembinaan Ideologi Pancasila
(PIP), Garis-Garis Besar Haluan Ideologi Pancasila (GBHIP), serta Peta Jalan
Pembinaan Ideologi Pancasila.
Penyusunan
peta jalan ini bertujuan untuk mengaktualisasikan nilai-nilai Pancasila dalam
kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Implementasi PIP harus masuk
ke dalam setiap kebijakan, program, dan kegiatan lembaga negara,
kementerian/lembaga, hingga pemerintah daerah, sehingga nilai Pancasila dapat
menjadi landasan utama dalam seluruh proses penyelenggaraan pemerintahan.
Dalam
pembahasannya, perwakilan Direktorat Pengkajian Kebijakan PIP memaparkan
kerangka besar peta jalan yang dirancang untuk mendukung penyelenggaraan PIP
yang terstruktur, sistematis, masif, dan berkelanjutan. Peta jalan ini
diharapkan menjadi pedoman kolaborasi yang efektif bagi seluruh pemangku
kepentingan, mulai dari instansi pusat, daerah, dunia pendidikan, hingga
masyarakat sipil, untuk bersinergi dalam memperkuat implementasi ideologi
Pancasila di berbagai sektor kehidupan.
Rapat ini
menjadi langkah awal dalam menyempurnakan dokumen strategis tersebut sebelum
ditetapkan menjadi Keputusan Kepala BPIP, sekaligus memastikan bahwa peta jalan
yang disusun benar-benar responsif terhadap kebutuhan bangsa dan tantangan
aktual dalam mewujudkan Pancasila sebagai ideologi hidup bangsa Indonesia.