Berita

Biro Hukum dan Organisasi Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) menyelenggarakan Rapat Pembahasan Peta Proses Bisnis BPIP yang bertempat di Kantor BPIP, Jakarta, pada 25 November 2025. Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Peraturan BPIP Nomor 1 Tahun 2025 tentang Rencana Strategis BPIP 2025–2029, yang menegaskan pentingnya penyempurnaan tata kelola organisasi melalui penyesuaian peta proses bisnis yang lebih adaptif dan berorientasi pada hasil, 25 November  2025

Rapat dibuka dan dipimpin oleh Kepala Biro Hukum dan Organisasi Edi Subowo, dengan menghadirkan Staf Khusus BPIP, Prof. Dr. Widodo Ekatjahjana, sebagai narasumber utama. Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kepala Biro Perencanaan dan Keuangan, Kahfi Heriyanto, Kepala Biro Pengawasan Internal, Tri Purno Utomo, serta perwakilan dari Biro Umum dan SDM dan Biro Fasilitasi Pimpinan, Humas, dan Administrasi.

Dalam paparannya, Prof. Widodo menekankan bahwa peta proses bisnis merupakan instrumen kunci dalam memastikan hubungan kerja yang efektif, efisien, terukur, dan selaras dengan tujuan pembentukan BPIP. Peta proses bisnis menggambarkan struktur alur kerja antarunit organisasi yang menghasilkan kinerja bernilai tambah bagi para pemangku kepentingan, serta menjadi dasar penyusunan standar operasional, indikator kinerja, hingga penguatan tata kelola organisasi.

Acuan hukum penyusunan peta proses bisnis BPIP adalah Keputusan Kepala BPIP Nomor 28 Tahun 2023 tentang Peta Proses Bisnis BPIP, yang mencakup Proses Bisnis Inti (Probis Inti) dan Proses Bisnis Pendukung (Probis Pendukung). Probis Inti meliputi:

  • Arah kebijakan Pembinaan Ideologi Pancasila (PIP)
  • Koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian PIP
  • Pendidikan dan pelatihan PIP
  • Rekomendasi hasil kajian kebijakan/regulasi yang bertentangan dengan nilai Pancasila
  • Program Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka)

Sementara Probis Pendukung berfungsi memastikan kelancaran penyelenggaraan Probis Inti melalui layanan administrasi, pengelolaan SDM, perencanaan, pengawasan, dan dukungan teknis lainnya.

Rapat ini menjadi langkah strategis dalam menyelaraskan peta proses bisnis BPIP dengan arah kebijakan dan tujuan strategis lembaga, sekaligus memperkuat tata kelola organisasi yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada penguatan Pembinaan Ideologi Pancasila di seluruh penjuru negeri.