Biro Hukum dan Organisasi BPIP Hadiri Undangan BPHN dalam Penyusunan
Legal Opinion
Biro Hukum
dan Organisasi Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) menghadiri undangan
Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) dalam kegiatan Penyusunan Legal Opinion
(LO) yang diselenggarakan di Jakarta pada Kamis, 27 November 2025. Kegiatan ini
menjadi wadah penting bagi para analis hukum dari berbagai kementerian/lembaga
untuk memperkuat kapasitas dan menyamakan pemahaman mengenai penyusunan LO yang
baik, tepat, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Dalam
sambutannya, Kepala BPHN menekankan bahwa legal opinion merupakan
kompetensi dasar yang wajib dimiliki oleh setiap analis hukum di lingkungan
pemerintah. LO harus disusun secara presisi, argumentatif, berdasarkan
asas-asas hukum yang berlaku, serta memenuhi standar akuntabilitas agar dapat
menjadi dasar pengambilan keputusan yang sah dan berkualitas.
Kegiatan
ini turut menghadirkan para pakar hukum dan praktisi senior Mantan Hakim
Konstitusional periode 2024-2029 dan 2029-2024 Wahidudin Adams sebagai
narasumber. Beliau memberikan paparan
mengenai teknik analisis yuridis, metode penalaran hukum, standar penulisan LO
yang profesional, hingga studi kasus yang sering dihadapi dalam praktik
pemerintahan.
Perwakilan
dari Biro Hukum dan Organisasi BPIP menyampaikan bahwa peningkatan kompetensi
dalam penyusunan LO sangat relevan dengan tugas-tugas BPIP, khususnya dalam
mendukung proses perumusan kebijakan dan penguatan tata kelola hukum internal.
Melalui kegiatan ini, diharapkan para analis hukum BPIP semakin terampil dalam
menghasilkan LO yang presisi, objektif, argumentatif, serta selaras dengan
nilai-nilai Pancasila sebagai dasar pengambilan keputusan.