Berita

Biro Hukum dan Organisasi Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) melaksanakan kegiatan Evaluasi Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) pada tanggal 5 November 2025 bertempat di Kantor BPIP Jakarta.

Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka memperkuat pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum di lingkungan BPIP, sekaligus menindaklanjuti hasil penilaian pengelolaan JDIH yang dilakukan oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum  RI.

Rapat dibuka dan dipimpin oleh Kepala Biro Hukum dan Organisasi Edi Subowo, serta dihadiri oleh perwakilan dari Deputi Bidang Hukum, Advokasi dan Pengawasan Regulasi, Pusat Data, Teknologi dan Informasi BPIP, serta para Analis Hukum dan Perancang Peraturan Perundang-undangan dan pelaksana di lingkungan Biro Hukum dan Organisasi.

Dalam arahannya, Edi Subowo menegaskan bahwa pengelolaan JDIH BPIP merupakan bagian penting dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan berbasis data dan keterbukaan informasi publik. Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2018 tentang BPIP serta Peraturan BPIP Nomor 5 Tahun 2021 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan BPIP Nomor 4 Tahun 2023, Biro Hukum dan Organisasi memiliki tugas strategis dalam koordinasi penyusunan peraturan perundang-undangan, dokumentasi dan informasi hukum, serta evaluasi dan pembinaan hukum.

Tahun 2025 menjadi capaian penting bagi BPIP karena pengelolaan JDIH memperoleh nilai 91 (predikat Eka Acalapati) dan menempati posisi ketiga untuk kategori Lembaga Non Struktural. Capaian ini menunjukkan komitmen BPIP dalam menjaga kualitas tata kelola dan pengelolaan data hukum secara digital.

Lebih lanjut, Edi Subowo menekankan pentingnya memastikan bahwa pengelolaan JDIH BPIP terus sesuai dengan Permenkumham Nomor 8 Tahun 2019 tentang Standar Pengelolaan JDIH, yang menilai beberapa indikator utama: organisasi, sumber daya manusia, koleksi dokumen hukum, teknik pengelolaan, sarana dan prasarana, pemanfaatan TIK, serta inovasi JDIH.

“Ke depan, kita harus memastikan bahwa aplikasi JDIH BPIP selalu aktif, melakukan sinkronisasi data secara berkala, menambah koleksi dokumen hukum, dan menghadirkan inovasi agar masyarakat semakin mudah mengakses informasi hukum yang akurat dan terpercaya,” ujar Edi Subowo.

Kegiatan ini diharapkan menjadi momentum untuk meningkatkan kualitas layanan JDIH BPIP, memperkuat kolaborasi antarunit kerja, serta mendukung terwujudnya transparansi dan keterbukaan informasi hukum berbasis digital di lingkungan BPIP.