Berita

Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) melalui Biro Hukum dan Organisasi serta Direktorat Analisis dan Penyelarasan Deputi Bidang Hukum, Advokasi, dan Pengawasan Regulasi BPIP, bekerja sama dengan Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, menyelenggarakan kegiatan Partisipasi Bermakna atau Meaningful Participation Rancangan Undang–Undang tentang Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (RUU BPIP). Kegiatan ini berlangsung mulai tanggal 3 Oktober hingga 3 November 2025 di 51 titik daerah di seluruh Indonesia, meliputi wilayah Sumatera, Kalimantan, Jawa, Sulawesi, Maluku, Bali, dan Nusa Tenggara.

Kegiatan ini bertujuan untuk menyosialisasikan konsep RUU BPIP kepada masyarakat sekaligus menghimpun masukan substantif dan berharga dari berbagai elemen masyarakat. Melalui kegiatan ini, publik diberi ruang untuk terlibat secara aktif dalam penyempurnaan RUU BPIP sebagai upaya memperkuat kelembagaan pembinaan ideologi Pancasila di tanah air.

Sebagaimana diketahui, Pancasila memiliki kedudukan fundamental sebagai falsafah dasar (philosofische grondslag), pandangan hidup bangsa, dasar negara, serta ideologi dan kekuatan pemersatu bangsa. Pancasila juga menjadi sumber dari segala sumber hukum negara, pedoman dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Namun, dalam praktiknya, implementasi nilai-nilai Pancasila masih menghadapi tantangan di tengah perubahan sosial, ekonomi, dan teknologi yang begitu cepat.

Oleh karena itu, penguatan kelembagaan BPIP melalui undang-undang menjadi kebutuhan mendesak agar pembinaan ideologi Pancasila dapat berjalan lebih sistematis, berkelanjutan, dan adaptif terhadap dinamika zaman. DPR RI bersama Pemerintah melalui BPIP berkomitmen untuk menghadirkan dasar hukum yang kokoh agar BPIP dapat bekerja lebih efektif, transparan, dan akuntabel.

Melalui kegiatan Partisipasi Bermakna ini, masyarakat tidak hanya menjadi penonton, tetapi juga menjadi bagian dari proses pembentukan kebijakan publik. Prinsip partisipasi bermakna menegaskan bahwa suara masyarakat harus didengar, dipertimbangkan, dan memiliki pengaruh nyata terhadap hasil akhir penyusunan RUU BPIP.

Beragam gagasan, pandangan, dan rekomendasi dari masyarakat diharapkan dapat memperkaya substansi RUU BPIP agar benar-benar mencerminkan semangat kebangsaan dan cita-cita luhur Pancasila.

Kegiatan ini diharapkan menjadi momentum penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya BPIP sebagai lembaga strategis dalam menanamkan nilai-nilai Pancasila di seluruh aspek kehidupan bangsa. Dengan demikian, Pancasila bukan hanya teks yang dihafal, tetapi nilai yang dihayati dan diamalkan dalam tindakan nyata.

Semoga kegiatan Partisipasi Bermakna RUU BPIP ini menghasilkan rekomendasi konstruktif dan menjadi tonggak penguatan ideologi Pancasila di masa depan.