Badan
Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) melalui Biro Hukum dan Organisasi serta
Direktorat Analisis dan Penyelarasan Deputi Bidang Hukum, Advokasi, dan
Pengawasan Regulasi BPIP, bekerja sama dengan Badan Legislasi (Baleg) DPR RI,
menyelenggarakan kegiatan Partisipasi Bermakna atau Meaningful Participation
Rancangan Undang–Undang tentang Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (RUU BPIP).
Kegiatan ini berlangsung mulai tanggal 3 Oktober hingga 3 November 2025 di 51
titik daerah di seluruh Indonesia, meliputi wilayah Sumatera, Kalimantan, Jawa,
Sulawesi, Maluku, Bali, dan Nusa Tenggara.
Kegiatan
ini bertujuan untuk menyosialisasikan konsep RUU BPIP kepada masyarakat
sekaligus menghimpun masukan substantif dan berharga dari berbagai elemen
masyarakat. Melalui kegiatan ini, publik diberi ruang untuk terlibat secara
aktif dalam penyempurnaan RUU BPIP sebagai upaya memperkuat kelembagaan
pembinaan ideologi Pancasila di tanah air.
Sebagaimana
diketahui, Pancasila memiliki kedudukan fundamental sebagai falsafah dasar (philosofische
grondslag), pandangan hidup bangsa, dasar negara, serta ideologi dan
kekuatan pemersatu bangsa. Pancasila juga menjadi sumber dari segala sumber
hukum negara, pedoman dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Namun, dalam praktiknya, implementasi nilai-nilai Pancasila masih menghadapi
tantangan di tengah perubahan sosial, ekonomi, dan teknologi yang begitu cepat.
Oleh karena
itu, penguatan kelembagaan BPIP melalui undang-undang menjadi kebutuhan
mendesak agar pembinaan ideologi Pancasila dapat berjalan lebih sistematis,
berkelanjutan, dan adaptif terhadap dinamika zaman. DPR RI bersama Pemerintah
melalui BPIP berkomitmen untuk menghadirkan dasar hukum yang kokoh agar BPIP
dapat bekerja lebih efektif, transparan, dan akuntabel.
Melalui
kegiatan Partisipasi Bermakna ini, masyarakat tidak hanya menjadi
penonton, tetapi juga menjadi bagian dari proses pembentukan kebijakan publik.
Prinsip partisipasi bermakna menegaskan bahwa suara masyarakat harus didengar,
dipertimbangkan, dan memiliki pengaruh nyata terhadap hasil akhir penyusunan
RUU BPIP.
Beragam
gagasan, pandangan, dan rekomendasi dari masyarakat diharapkan dapat memperkaya
substansi RUU BPIP agar benar-benar mencerminkan semangat kebangsaan dan
cita-cita luhur Pancasila.
Kegiatan
ini diharapkan menjadi momentum penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat
akan pentingnya BPIP sebagai lembaga strategis dalam menanamkan nilai-nilai
Pancasila di seluruh aspek kehidupan bangsa. Dengan demikian, Pancasila bukan
hanya teks yang dihafal, tetapi nilai yang dihayati dan diamalkan dalam
tindakan nyata.
Semoga
kegiatan Partisipasi Bermakna RUU BPIP ini menghasilkan rekomendasi
konstruktif dan menjadi tonggak penguatan ideologi Pancasila di masa depan.