
Badan
Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) melalui Biro Hukum dan Organisasi
menyelenggarakan Rapat Koordinasi Penilaian Mandiri Pemantauan dan Evaluasi
Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) sekaligus Penyusunan Rencana
Aksi Reformasi Birokrasi Tahun 2025 pada tanggal 29-30 September 2025 di
Jakarta.
Kegiatan
ini dilaksanakan sebagai bagian dari akselerasi Reformasi Birokrasi di
lingkungan BPIP agar semakin terintegrasi, berkelanjutan, dan berdampak nyata
terhadap pencapaian tujuan organisasi.
Acara
dibuka oleh Kepala Biro Hukum dan Organisasi, Edi Subowo, dan turut dihadiri
oleh Kepala Biro Fasilitasi Pimpinan, Humas, dan Administrasi, Dr. Mahnan
Marbawi, serta para analis hukum, analis kebijakan, auditor, dan perancang
peraturan perundang-undangan di lingkungan BPIP.
Kegiatan
ini menghadirkan narasumber dari berbagai instansi terkait, yaitu:
- Tiara
Farchana dan Rafly Noor Shofian – Analis Kebijakan Kementerian PANRB.
- Menyampaikan materi Transformasi Melayani Negeri dalam
pelaksanaan PEKPPP di lingkungan BPIP.
- Memaparkan petunjuk teknis penilaian Reformasi Birokrasi Tahun
2025.
- Aidu
Tauhid Sekretaris Deputi Bidang Penyelenggaraan Layanan Manajemen ASN,
BKN.
- Menyampaikan materi tentang strategi komunikasi dalam layanan
manajemen ASN.
- Menekankan pentingnya sense of urgency, koalisi, finetuning
strategy, quick wins, clear path, serta pembudayaan
perubahan di instansi pemerintah.
- Faisal Fahmi, Pranata Humas Ahli Madya
Kementerian Sekretariat Negara.
- Membawakan materi The Art of Public Speaking: From Fear to
Confidence on Stage.
- Menekankan pentingnya kompetensi komunikasi ASN sebagai modal
membangun pelayanan publik yang lebih baik.
Melalui
rapat koordinasi ini, BPIP berupaya memperkuat sinergi internal dalam
pemantauan dan evaluasi pelayanan publik, sekaligus menyusun langkah strategis
Reformasi Birokrasi 2025 agar lebih tepat sasaran.
Kepala Biro
Hukum dan Organisasi, Edi Subowo, dalam sambutannya menyampaikan bahwa
Reformasi Birokrasi di BPIP harus mampu menghadirkan perubahan yang nyata dan
dirasakan oleh masyarakat. Penilaian mandiri PEKPPP menjadi instrumen penting
untuk mengukur sejauh mana kualitas pelayanan publik telah berjalan sesuai
prinsip efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.
Selain itu,
penyusunan rencana aksi Reformasi Birokrasi 2025 diharapkan mampu memperkuat
komitmen seluruh unit kerja BPIP dalam memberikan pelayanan terbaik, selaras
dengan visi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional, transparan,
serta berlandaskan nilai-nilai Pancasila.
Dengan
adanya kegiatan ini, BPIP meneguhkan langkah dalam meningkatkan kinerja
organisasi melalui perbaikan tata kelola, penguatan pelayanan publik, serta
pembudayaan nilai integritas dan profesionalisme aparatur.