Berita

Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) melalui Biro Hukum dan Organisasi menyelenggarakan Rapat Koordinasi Penilaian Mandiri Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) sekaligus Penyusunan Rencana Aksi Reformasi Birokrasi Tahun 2025 pada tanggal 29-30 September 2025 di Jakarta.

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari akselerasi Reformasi Birokrasi di lingkungan BPIP agar semakin terintegrasi, berkelanjutan, dan berdampak nyata terhadap pencapaian tujuan organisasi.

Acara dibuka oleh Kepala Biro Hukum dan Organisasi, Edi Subowo, dan turut dihadiri oleh Kepala Biro Fasilitasi Pimpinan, Humas, dan Administrasi, Dr. Mahnan Marbawi, serta para analis hukum, analis kebijakan, auditor, dan perancang peraturan perundang-undangan di lingkungan BPIP.

Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari berbagai instansi terkait, yaitu:

  1. Tiara Farchana dan Rafly Noor Shofian – Analis Kebijakan Kementerian PANRB.
    • Menyampaikan materi Transformasi Melayani Negeri dalam pelaksanaan PEKPPP di lingkungan BPIP.
    • Memaparkan petunjuk teknis penilaian Reformasi Birokrasi Tahun 2025.
  2. Aidu Tauhid Sekretaris Deputi Bidang Penyelenggaraan Layanan Manajemen ASN, BKN.
    • Menyampaikan materi tentang strategi komunikasi dalam layanan manajemen ASN.
    • Menekankan pentingnya sense of urgency, koalisi, finetuning strategy, quick wins, clear path, serta pembudayaan perubahan di instansi pemerintah.
  3. Faisal Fahmi, Pranata Humas Ahli Madya Kementerian Sekretariat Negara.
    • Membawakan materi The Art of Public Speaking: From Fear to Confidence on Stage.
    • Menekankan pentingnya kompetensi komunikasi ASN sebagai modal membangun pelayanan publik yang lebih baik.

Melalui rapat koordinasi ini, BPIP berupaya memperkuat sinergi internal dalam pemantauan dan evaluasi pelayanan publik, sekaligus menyusun langkah strategis Reformasi Birokrasi 2025 agar lebih tepat sasaran.

Kepala Biro Hukum dan Organisasi, Edi Subowo, dalam sambutannya menyampaikan bahwa Reformasi Birokrasi di BPIP harus mampu menghadirkan perubahan yang nyata dan dirasakan oleh masyarakat. Penilaian mandiri PEKPPP menjadi instrumen penting untuk mengukur sejauh mana kualitas pelayanan publik telah berjalan sesuai prinsip efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.

Selain itu, penyusunan rencana aksi Reformasi Birokrasi 2025 diharapkan mampu memperkuat komitmen seluruh unit kerja BPIP dalam memberikan pelayanan terbaik, selaras dengan visi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional, transparan, serta berlandaskan nilai-nilai Pancasila.

Dengan adanya kegiatan ini, BPIP meneguhkan langkah dalam meningkatkan kinerja organisasi melalui perbaikan tata kelola, penguatan pelayanan publik, serta pembudayaan nilai integritas dan profesionalisme aparatur.