Berita

Surabaya, 15 September 2025_ Biro Hukum dan Organisasi Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) berkolaborasi dengan Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Himpunan Mahasiswa Politik Indonesia (Himapolindo) dan Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Ampel Surabaya menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Menguatkan Demokrasi melalui Meaningful Participation: Penyerapan Aspirasi dalam Rangka Penyusunan RUU Pembinaan Ideologi Pancasila”.

Kegiatan strategis ini menghadirkan sejumlah narasumber dari unsur legislatif, akademisi, dan BPIP. Kegiatan diawali sambutan selamat datang oleh Wakil Rektor 1 UIN Sunan Ampel Surabaya  Prof. Dr. Ali Mudlofir. Ketua Baleg DPR RI Dr. Bob Hasan membuka ruang diskusi bersama para wakil ketua Baleg, antara lain Mayjen TNI Mar (Purn) Sturman Panjaitan,  Ahmad Doli Kurnia Tandjung, Martin Manurung, H.A. Iman Suntri,  serta para Kapoksi dari berbagai fraksi DPR RI, termasuk I Nyoman Perta,  H. Ismail Abdullah, Dr. Daniel Johan, dan Benny K. Herman.

Dari kalangan akademisi, hadir Airlangga Pribadi Kurman, dan Rizca Yurike Putri, sebagai panelis, serta Thariq Rifqi Yerdyansyah (Ketua Himapolindo) dan RA. Saskia Putri Sanjono sebagai moderator. Sementara itu, Kepala Biro Hukum dan Organisasi BPIP, Edi Subowo, turut memberikan paparan mengenai peran strategis BPIP dalam pembinaan ideologi Pancasila.

FGD ini dihadiri oleh civitas akademika dari berbagai perguruan tinggi, seperti Universitas Airlangga, Universitas Brawijaya, Universitas Udayana, Universitas Surabaya, Universitas Wijaya Kusuma Surabaya, Universitas Mataram, Universitas Nusa Cendana, serta perwakilan dari Pemkot Surabaya, Pemkab Gresik, dan Pemkab Sidoarjo.

Dalam paparannya, Baleg DPR RI menegaskan bahwa RUU Pembinaan Ideologi Pancasila (PIP) telah masuk dalam Prolegnas Prioritas Tahun 2025. Proses penyusunan RUU ini diharapkan tidak bersifat elitis atau indoktrinatif, melainkan terbuka, akuntabel, dan mengedepankan partisipasi aktif masyarakat.

BPIP menekankan pentingnya meaningful participation dalam pembahasan RUU PIP untuk memastikan penyusunan kebijakan yang benar-benar mencerminkan aspirasi rakyat. Selain sebagai lembaga pembinaan yang independen dan mandiri, BPIP juga berperan sebagai katalisator dalam memastikan Pancasila menjadi dasar setiap kebijakan, menumbuhkan toleransi, memperkuat cinta tanah air, serta mendorong keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Melalui forum ini, diharapkan penyusunan RUU PIP dapat semakin inklusif, partisipatif, dan berorientasi pada penguatan demokrasi serta pembumian nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.