
Mataram, 29
Juli 2025 — Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) melalui Biro Hukum dan
Organisasi menyelenggarakan kegiatan strategis bertajuk Pemetaan Dokumen Hukum
untuk Integrasi JDIH dan Penyusunan Rancangan Peraturan Presiden tentang Peta
Jalan Pembinaan Ideologi Pancasila. Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai
pemangku kepentingan baik dari internal BPIP maupun Kementerian/Lembaga serta
pemerintah daerah.
Kegiatan
ini merupakan implementasi mandat Biro Hukum dan Organisasi sebagaimana diatur
dalam Peraturan BPIP Nomor 5 Tahun 2021, yang mencakup fungsi koordinasi
penyusunan peraturan perundang-undangan, dokumentasi dan informasi hukum, serta
pembinaan organisasi dan tata laksana.
Hadir
sebagai narasumber utama, Romo Dr. Johanes Haryatmoko, SJ, Staf Khusus Ketua
Dewan Pengarah BPIP, yang memaparkan secara mendalam dasar filosofis,
ideologis, dan sosiologis dari penyusunan peraturan perundang-undangan,
termasuk urgensi Peta Jalan Pembinaan Ideologi Pancasila. Menurutnya,
“Nilai-nilai Pancasila harus menjadi jiwa dalam setiap produk hukum agar hukum
tidak kehilangan orientasi kebangsaannya.”
Sementara
itu, Riki Aditya, Analis Hukum Ahli Muda dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum
Nusa Tenggara Barat, memberikan wawasan teknis terkait integrasi dokumen hukum
dalam sistem Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN).
Integrasi ini dinilai sangat penting untuk membangun sistem dokumentasi hukum
yang efisien, transparan, dan akuntabel.
Nur Rokhma
Mulianan, Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Madya dari Ditjen
Peraturan Perundang-undangan Kementerian Hukum, menjelaskan proses harmonisasi
Rancangan Perpres yang tidak hanya taat asas tetapi juga harus merefleksikan
nilai-nilai Pancasila secara substantif.
Kegiatan
ini juga dihadiri oleh Kepala Biro Pengawasan Internal BPIP Tri Purno Utomo,
serta Kepala Bagian Organisasi dan Tata Laksana BPIP Dodi Setiawan, dan pejabat
lainnya dari BPIP dan Kanwil Kementerian Hukum NTB.
Secara
keseluruhan, kegiatan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi
antar-lembaga dalam membangun regulasi yang berpijak pada nilai-nilai luhur
Pancasila. Baik dalam pengembangan sistem informasi hukum maupun dalam
penyusunan kebijakan strategis nasional, seperti peta jalan pembinaan ideologi
bangsa.