Berita

Mataram, 29 Juli 2025 — Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) melalui Biro Hukum dan Organisasi menyelenggarakan kegiatan strategis bertajuk Pemetaan Dokumen Hukum untuk Integrasi JDIH dan Penyusunan Rancangan Peraturan Presiden tentang Peta Jalan Pembinaan Ideologi Pancasila. Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan baik dari internal BPIP maupun Kementerian/Lembaga serta pemerintah daerah.

Kegiatan ini merupakan implementasi mandat Biro Hukum dan Organisasi sebagaimana diatur dalam Peraturan BPIP Nomor 5 Tahun 2021, yang mencakup fungsi koordinasi penyusunan peraturan perundang-undangan, dokumentasi dan informasi hukum, serta pembinaan organisasi dan tata laksana.

Hadir sebagai narasumber utama, Romo Dr. Johanes Haryatmoko, SJ, Staf Khusus Ketua Dewan Pengarah BPIP, yang memaparkan secara mendalam dasar filosofis, ideologis, dan sosiologis dari penyusunan peraturan perundang-undangan, termasuk urgensi Peta Jalan Pembinaan Ideologi Pancasila. Menurutnya, “Nilai-nilai Pancasila harus menjadi jiwa dalam setiap produk hukum agar hukum tidak kehilangan orientasi kebangsaannya.”

Sementara itu, Riki Aditya, Analis Hukum Ahli Muda dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Barat, memberikan wawasan teknis terkait integrasi dokumen hukum dalam sistem Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN). Integrasi ini dinilai sangat penting untuk membangun sistem dokumentasi hukum yang efisien, transparan, dan akuntabel.

Nur Rokhma Mulianan, Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Madya dari Ditjen Peraturan Perundang-undangan Kementerian Hukum, menjelaskan proses harmonisasi Rancangan Perpres yang tidak hanya taat asas tetapi juga harus merefleksikan nilai-nilai Pancasila secara substantif.

Kegiatan ini juga dihadiri oleh Kepala Biro Pengawasan Internal BPIP Tri Purno Utomo, serta Kepala Bagian Organisasi dan Tata Laksana BPIP Dodi Setiawan, dan pejabat lainnya dari BPIP dan Kanwil Kementerian Hukum NTB.

Secara keseluruhan, kegiatan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antar-lembaga dalam membangun regulasi yang berpijak pada nilai-nilai luhur Pancasila. Baik dalam pengembangan sistem informasi hukum maupun dalam penyusunan kebijakan strategis nasional, seperti peta jalan pembinaan ideologi bangsa.