
Badan
Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) menggelar rapat pembahasan Perjanjian Kerja
Sama dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Selatan
secara hybrid di Jakarta 17 Juli 2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari
komitmen bersama dalam memperkuat sinergi pelaksanaan pembinaan ideologi
Pancasila di daerah.
Rapat
dibuka secara resmi oleh Plt. Direktur Hubungan Antar Lembaga dan Kerja Sama
BPIP, Toto Purbiyanto, yang menekankan pentingnya kerja sama kelembagaan dalam
mengintegrasikan nilai-nilai Pancasila ke dalam proses legislasi dan
pengambilan kebijakan di daerah.
Dari BPIP
hadir Direktur Analisis dan Penyelarasan, Abbas, beserta tim yang terdiri dari
perancang peraturan perundang-undangan, analis hukum, dan analis kebijakan.
Sementara itu, dari DPRD Provinsi Sumatera Selatan hadir Sekretaris DPRD H.
Aprizal beserta tim dari Biro Hukum.
Perjanjian
kerja sama ini dimaksudkan sebagai pedoman operasional bersama dalam
melaksanakan program dan kegiatan pembinaan ideologi Pancasila bagi anggota
dewan. Adapun ruang lingkup kerja sama meliputi:
·
Sosialisasi
nilai-nilai Pancasila
· Penyelenggaraan
kegiatan penyelarasan dalam penyusunan produk hukum daerah berbasis Indikator
Nilai Pancasila;
·
Advokasi
pembinaan ideologi Pancasila;
· Pemantauan
dan peninjauan terhadap regulasi/kebijakan yang bertentangan dengan nilai-nilai
Pancasila;
· Penyelenggaraan
bimbingan teknis (Bimtek) penerapan Indikator Nilai Pancasila;
·
Pertukaran
informasi, kepakaran, dan ketokohan;
·
Serta
bentuk kerja sama lainnya yang disepakati bersama.
Melalui
perjanjian ini, diharapkan BPIP dan DPRD Sumatera Selatan dapat menjadi mitra
strategis dalam menjaga marwah Pancasila sebagai dasar negara sekaligus pedoman
dalam setiap proses legislasi di daerah.