Berita

Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) menggelar rapat pembahasan Perjanjian Kerja Sama dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Selatan secara hybrid di Jakarta 17 Juli 2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen bersama dalam memperkuat sinergi pelaksanaan pembinaan ideologi Pancasila di daerah.

Rapat dibuka secara resmi oleh Plt. Direktur Hubungan Antar Lembaga dan Kerja Sama BPIP, Toto Purbiyanto, yang menekankan pentingnya kerja sama kelembagaan dalam mengintegrasikan nilai-nilai Pancasila ke dalam proses legislasi dan pengambilan kebijakan di daerah.

Dari BPIP hadir Direktur Analisis dan Penyelarasan, Abbas, beserta tim yang terdiri dari perancang peraturan perundang-undangan, analis hukum, dan analis kebijakan. Sementara itu, dari DPRD Provinsi Sumatera Selatan hadir Sekretaris DPRD H. Aprizal beserta tim dari Biro Hukum.

Perjanjian kerja sama ini dimaksudkan sebagai pedoman operasional bersama dalam melaksanakan program dan kegiatan pembinaan ideologi Pancasila bagi anggota dewan. Adapun ruang lingkup kerja sama meliputi:

·       Sosialisasi nilai-nilai Pancasila

·   Penyelenggaraan kegiatan penyelarasan dalam penyusunan produk hukum daerah berbasis Indikator Nilai Pancasila;

·       Advokasi pembinaan ideologi Pancasila;

·   Pemantauan dan peninjauan terhadap regulasi/kebijakan yang bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila;

· Penyelenggaraan bimbingan teknis (Bimtek) penerapan Indikator Nilai Pancasila;

·       Pertukaran informasi, kepakaran, dan ketokohan;

·       Serta bentuk kerja sama lainnya yang disepakati bersama.

Melalui perjanjian ini, diharapkan BPIP dan DPRD Sumatera Selatan dapat menjadi mitra strategis dalam menjaga marwah Pancasila sebagai dasar negara sekaligus pedoman dalam setiap proses legislasi di daerah.