Berita

Biro Hukum dan Organisasi BPIP menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Peraturan BPIP Nomor 5 Tahun 2024 tentang Satu Data BPIP bertempat di Ruang Rapat BPIP,  Jakarta. Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan amanat Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2018 tentang BPIP, serta Peraturan BPIP Nomor 5 Tahun 2021 tentang Organisasi dan Tata Kerja BPIP sebagaimana diubah terakhir dengan Peraturan BPIP Nomor 4 Tahun 2023 (30/06).

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam mengenai substansi Peraturan BPIP Nomor 5 Tahun 2024, serta mendorong sinergi antarunit kerja dalam mendukung tata kelola data yang terpadu, efektif, dan berstandar nasional. Peraturan ini disusun untuk mendukung implementasi Satu Data Indonesia sesuai Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019.

Kegiatan menghadirkan narasumber utama sekaligus pemrakarsa regulasi, Kepala Pusat Data, Teknologi, dan Informasi BPIP Dr. Heri Hermawan secara luring. Turut hadir secara langsung Kepala Biro Pengawasan Internal Tri Purno Utomo Kepala Biro Perencanaan dan Keuangan Kahfi Heriyanto, serta perwakilan dari Sekretariat Utama dan Kedeputian di lingkungan BPIP. Kegiatan ini juga diikuti secara daring oleh seluruh pegawai BPIP. Acara dipandu oleh Ibnu Triwijaya, Analis Hukum Ahli Madya Biro Hukum dan Organisasi.

Tiga tujuan utama dari sosialisasi ini adalah:

  1. Memberikan pemahaman atas substansi Peraturan BPIP Nomor 5 Tahun 2024;
  2. Mensosialisasikan pembentukan Forum Satu Data BPIP;
  3. Mendorong penguatan sinergi antarunit kerja melalui tata kelola data yang terbuka, terstandar, dan terintegrasi.

Keberadaan Satu Data BPIP menjadi landasan penting untuk meningkatkan efektivitas perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, dan pengendalian program/kebijakan pembinaan ideologi Pancasila. Melalui Forum Satu Data yang akan dibentuk, diharapkan akan tercipta komunikasi dan koordinasi yang lebih baik dalam penyelenggaraan tata kelola data di lingkungan BPIP.

Dengan terselenggaranya kegiatan ini, Biro Hukum dan Organisasi bersama Pusat Data, Teknologi, dan Informasi BPIP berharap kebijakan satu data ini mampu meningkatkan kualitas pengambilan keputusan dan kinerja kelembagaan BPIP secara keseluruhan.