Berita

Dalam rangka persiapan pengukuran Indeks Reformasi Hukum (IRH) Tahun 2025, Biro Hukum dan Organisasi BPIP menyelenggarakan kegiatan Verifikasi Awal Bukti Pendukung IRH  di Jakarta. Kegiatan ini merupakan implementasi dari Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 11 Tahun 2025 tentang Penilaian Indeks Reformasi Hukum pada Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah (23-26/06).

Acara dibuka secara resmi oleh Kepala Biro Hukum dan Organisasi BPIP Edi Subowo, dan dihadiri oleh perwakilan dari Sekretariat Utama serta  Deputi  Bidang Hukum, Advokasi, dan Pengawasan Regulasi BPIP.

Dalam kegiatan ini, BPIP menghadirkan narasumber dari Kementerian Hukum, yaitu Risma Sari  Analis Hukum Ahli Madya dan Adi Octaviantara, yang memberikan bimbingan teknis terkait mekanisme verifikasi dan kelengkapan dokumen bukti pendukung IRH.

Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kesiapan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila dalam menghadapi proses penilaian IRH Tahun 2025, sekaligus memperkuat tata kelola hukum yang transparan, akuntabel, dan berbasis kinerja. Hasil dari verifikasi awal ini diharapkan menjadi dasar yang kuat untuk pelaksanaan reformasi hukum yang berkelanjutan di lingkungan BPIP.