
Dalam rangka persiapan pengukuran Indeks Reformasi Hukum (IRH) Tahun 2025, Biro Hukum dan Organisasi BPIP menyelenggarakan kegiatan Verifikasi Awal Bukti Pendukung IRH di Jakarta. Kegiatan ini merupakan implementasi dari Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 11 Tahun 2025 tentang Penilaian Indeks Reformasi Hukum pada Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah (23-26/06).
Acara
dibuka secara resmi oleh Kepala Biro Hukum dan Organisasi BPIP Edi Subowo, dan
dihadiri oleh perwakilan dari Sekretariat Utama serta Deputi Bidang Hukum, Advokasi, dan Pengawasan
Regulasi BPIP.
Dalam
kegiatan ini, BPIP menghadirkan narasumber dari Kementerian Hukum, yaitu Risma
Sari Analis Hukum Ahli Madya dan Adi
Octaviantara, yang memberikan bimbingan teknis terkait mekanisme verifikasi dan
kelengkapan dokumen bukti pendukung IRH.
Kegiatan
ini bertujuan untuk memastikan kesiapan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila
dalam menghadapi proses penilaian IRH Tahun 2025, sekaligus memperkuat tata
kelola hukum yang transparan, akuntabel, dan berbasis kinerja. Hasil dari
verifikasi awal ini diharapkan menjadi dasar yang kuat untuk pelaksanaan
reformasi hukum yang berkelanjutan di lingkungan BPIP.