
Biro Hukum
dan Organisasi Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) menyelenggarakan
kegiatan Pembinaan dan Pendalaman Materi bagi Fungsional Perancang Peraturan
Perundang-undangan, yang bertujuan untuk memperkuat kapasitas dan
profesionalisme para perancang di lingkungan BPIP (23/05).
Kegiatan
ini dibuka oleh Kepala Biro Hukum dan Organisasi Edi Subowo dan dipandu oleh
moderator Ibnu Triwijaya, Analis Hukum Ahli Madya. Acara diikuti oleh para
pejabat fungsional perancang peraturan perundang-undangan dari Biro Hukum dan
Organisasi serta Deputi Bidang Hukum, Advokasi dan Pengawasan Regulasi, baik
pada jenjang ahli madya, muda, maupun pertama. Selain itu, hadir pula para
analis hukum dan staf pelaksana.
Menghadirkan
dua narasumber dari Kementerian Hukum Republik Indonesia secara daring,
yakni Widyastuti, Direktur Fasilitasi Perancangan Peraturan Daerah dan
Peraturan Kepala Daerah serta Pembinaan Perancang Peraturan Perundang-undangan,
dan Siti Masitah, Kasubdit Bina Perancang Peraturan Perundang-undangan
sekaligus Perancang Ahli Madya.
Dalam
paparannya, narasumber membahas hal-hal strategis seperti mekanisme
pengangkatan dalam jabatan fungsional, pengembangan karier ASN, pelatihan
teknis fungsional, serta prinsip pengelolaan kerja dan perhitungan konversi
angka kredit berdasarkan kinerja.
Kegiatan
ini menjadi bagian dari upaya BPIP untuk menjamin bahwa regulasi dan peraturan
yang disusun senantiasa berpijak pada nilai-nilai Pancasila, baik dalam
substansi maupun proses perumusannya.