Berita

Biro Hukum dan Organisasi Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) menyelenggarakan kegiatan Pembinaan dan Pendalaman Materi bagi Fungsional Perancang Peraturan Perundang-undangan, yang bertujuan untuk memperkuat kapasitas dan profesionalisme para perancang di lingkungan BPIP (23/05).

Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Biro Hukum dan Organisasi Edi Subowo dan dipandu oleh moderator Ibnu Triwijaya, Analis Hukum Ahli Madya. Acara diikuti oleh para pejabat fungsional perancang peraturan perundang-undangan dari Biro Hukum dan Organisasi serta Deputi Bidang Hukum, Advokasi dan Pengawasan Regulasi, baik pada jenjang ahli madya, muda, maupun pertama. Selain itu, hadir pula para analis hukum dan staf pelaksana.

Menghadirkan dua narasumber dari Kementerian Hukum  Republik Indonesia secara daring, yakni Widyastuti, Direktur Fasilitasi Perancangan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah serta Pembinaan Perancang Peraturan Perundang-undangan, dan Siti Masitah, Kasubdit Bina Perancang Peraturan Perundang-undangan sekaligus Perancang Ahli Madya.

Dalam paparannya, narasumber membahas hal-hal strategis seperti mekanisme pengangkatan dalam jabatan fungsional, pengembangan karier ASN, pelatihan teknis fungsional, serta prinsip pengelolaan kerja dan perhitungan konversi angka kredit berdasarkan kinerja.

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya BPIP untuk menjamin bahwa regulasi dan peraturan yang disusun senantiasa berpijak pada nilai-nilai Pancasila, baik dalam substansi maupun proses perumusannya.