Berita

Biro Hukum dan Organisasi BPIP menghadiri undangan Pusat Pemantauan, Peninjauan, dan Pembangunan Hukum Nasional Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), Kementerian Hukum  RI dalam agenda Koordinasi Kebutuhan Pembangunan Hukum di Bidang Pancasila pada Penyusunan Dokumen Pembangunan Hukum Nasional (DPHN) Tahun 2025. Pertemuan ini berlangsung di Ruang Rapat IV Kantor BPHN, Jakarta (20/05).

Pertemuan strategis ini bertujuan untuk menyinergikan kebutuhan pembangunan hukum di bidang ideologi Pancasila dalam penyusunan DPHN 2025, yang merupakan dokumen penting berisi proyeksi arah pembangunan hukum nasional di masa depan. Dalam sambutannya, Kepala Pusat Pemantauan, Peninjauan dan Pembangunan Hukum Nasional Rahendro Jati, menegaskan bahwa pembangunan hukum nasional harus bersumber pada nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945, serta selaras dengan pembangunan di bidang lainnya.

Dari pihak BPHN, hadir Rahendro Jati, Raymon, Isthining Wahyu Satiti, Wawan Zubaidi, dan Indra Hendrawan. Sementara dari BPIP, hadir perwakilan dari Biro Hukum dan Organisasi, Deputi Bidang Hukum, Advokasi dan Pengawasan Regulasi, serta Deputi Bidang Pengkajian dan Materi. Tim BPIP diantaranya: Ibnu Triwijaya, Jackson Simamora (Analis Hukum Ahli Madya), Berthin Sumarah Sudiono, Siti Maimunah, dan Rachmawati (Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Madya), serta Rimon Siregar dan Pankritius (Analis Kebijakan Ahli Madya). Turut serta hadir secara daring dari perwakilan  Direktorat Hukum dan Regulasi Kementerian Perencanaan  Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional 

Rahendro juga menekankan bahwa DPHN menjadi acuan dalam pengambilan kebijakan hukum nasional yang bersifat futuristik, serta dapat digunakan sebagai dasar dalam penyusunan kajian pembangunan nasional jangka menengah. Dalam RPJMN 2025–2029, pemerintah berkomitmen memperkokoh ideologi negara dengan menekankan penguatan demokrasi dan penegakan hak asasi manusia, guna mewujudkan kehidupan berbangsa dan bernegara yang berlandaskan Pancasila.