
Biro Hukum dan Organisasi BPIP menghadiri undangan rapat yang
diselenggarakan oleh Biro Umum dan Sumber Daya Manusia (SDM) dalam rangka
pembahasan rancangan kontak perjanjian kerja bagi Pegawai Pemerintah dengan
Perjanjian Kerja (PPPK) yang baru. Rapat dilaksanakan di ruang rapat BPIP dan
dipimpin langsung oleh Kepala Biro Umum dan SDM, Fitri Suhariyadi (14/05).
Rapat ini merupakan tindak lanjut dari hasil seleksi penerimaan pegawai
PPPK di lingkungan BPIP. Dalam sambutannya, Fitri Suhariyadi menyampaikan
pentingnya penyusunan dokumen perjanjian kerja yang mengacu pada ketentuan
peraturan perundang-undangan, serta memastikan hak dan kewajiban kedua belah
pihak antara pegawai PPPK dan Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) yang tertuang
secara jelas dalam dokumen tersebut.
Turut hadir dalam rapat ini Kepala Biro Hukum dan Organisasi Edi Subowo,
Kepala Bagian SDM Arum Kusumawardhani, dan Analis Hukum Ahli Madya Ibnu
Triwijaya. Tim Biro Hukum memberikan masukan normatif dan yuridis guna
memastikan kesesuaian isi perjanjian kerja dengan regulasi ASN yang berlaku.
Rapat ini diharapkan dapat mempercepat finalisasi dokumen perjanjian
kerja, yang akan menjadi dasar hubungan kerja PPPK di lingkungan BPIP secara
sah dan tertib administrasi.