Berita

Biro Hukum dan Organisasi BPIP menghadiri undangan rapat yang diselenggarakan oleh Biro Umum dan Sumber Daya Manusia (SDM) dalam rangka pembahasan rancangan kontak perjanjian kerja bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang baru. Rapat dilaksanakan di ruang rapat BPIP dan dipimpin langsung oleh Kepala Biro Umum dan SDM, Fitri Suhariyadi (14/05).

Rapat ini merupakan tindak lanjut dari hasil seleksi penerimaan pegawai PPPK di lingkungan BPIP. Dalam sambutannya, Fitri Suhariyadi menyampaikan pentingnya penyusunan dokumen perjanjian kerja yang mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan, serta memastikan hak dan kewajiban kedua belah pihak antara pegawai PPPK dan Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) yang tertuang secara jelas dalam dokumen tersebut.

Turut hadir dalam rapat ini Kepala Biro Hukum dan Organisasi Edi Subowo, Kepala Bagian SDM Arum Kusumawardhani, dan Analis Hukum Ahli Madya Ibnu Triwijaya. Tim Biro Hukum memberikan masukan normatif dan yuridis guna memastikan kesesuaian isi perjanjian kerja dengan regulasi ASN yang berlaku.

Rapat ini diharapkan dapat mempercepat finalisasi dokumen perjanjian kerja, yang akan menjadi dasar hubungan kerja PPPK di lingkungan BPIP secara sah dan tertib administrasi.