
Biro Hukum dan Organisasi Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Peraturan BPIP Nomor 4 Tahun 2024 tentang Arah Kebijakan Pembinaan Ideologi Pancasila (PIP). Kegiatan ini dilaksanakan secara hybrid, yakni luring dan daring melalui platform virtual, sebagai bentuk komitmen BPIP dalam menyampaikan arah kebijakan PIP kepada seluruh elemen di lingkungan BPIP dan pemangku kepentingan terkait (2/05).
Acara
secara resmi dibuka oleh Sekretaris Utama BPIP Dr. Tony Agung Arifianto. Dalam
sambutannya, beliau menekankan pentingnya pemahaman yang komprehensif terhadap
arah kebijakan pembinaan ideologi Pancasila sebagai pedoman dalam perumusan dan
pelaksanaan program-program strategis di berbagai lembaga.
Sesi
pemaparan materi disampaikan oleh Deputi Bidang Pengkajian dan Materi Dr.
Surahno, dengan moderator Kepala Biro Hukum dan Organisasi Edi Subowo. Kegiatan
ini juga dihadiri oleh Deputi Bidang Pengendalian dan Evaluasi Dr. Adhianti,
serta para pejabat pimpinan tinggi pratama, administrator, pengawas, pejabat
fungsional madya, muda, pertama dan seluruh pegawai di lingkungan BPIP.
Dalam
pemaparannya, Dr. Surahno menekankan bahwa Peraturan BPIP Nomor 4 Tahun 2024
merupakan landasan penting yang mengarahkan pelaksanaan pembinaan ideologi
Pancasila secara terstruktur dan menyeluruh. Arah Kebijakan PIP ini diharapkan
dapat menjadi pedoman bersama dalam setiap kebijakan, program, dan kegiatan PIP
yang dilaksanakan oleh lembaga tinggi negara, kementerian/lembaga, pemerintah
daerah, organisasi sosial politik, dan komponen masyarakat lainnya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan terbangun pemahaman dan komitmen bersama untuk terus menguatkan peran BPIP sebagai motor penggerak pembumian nilai-nilai luhur Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.