Berita

Biro Hukum dan Organisasi Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) menghadiri undangan rapat pembahasan Nota Kesepahaman antara BPIP dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) yang diselenggarakan secara daring. Rapat ini merupakan bagian dari upaya memperkuat sinergitas tugas dan fungsi kedua lembaga dalam pembinaan ideologi Pancasila melalui pengamanan teknologi komunikasi dan informasi (30/5).

Kegiatan ini menindaklanjuti berakhirnya Perjanjian Kerja Sama antara BPIP dengan BSSN tentang Pemanfaatan Sertifikat Elektronik pada Sistem Elektronik di Lingkungan BPIP, yang tertuang dalam Nomor PKS 02/BPIP/SU/04/2021 dan Nomor PERJ.32/BSSN/BS/KH.02.01/04/2021 tertanggal 27 April 2021.

Rapat pembahasan dibuka dan dipimpin oleh Direktur Hubungan Antar Lembaga dan Kerjasama BPIP Totok Purbiyanto. Dari pihak BPIP, turut hadir Kepala Pusat Data Teknologi dan Informasi Dr. Heri Hermawan, Direktur Pelaksanaan Pendidikan dan Pelatihan Sadono Sriharjo, serta Analis Hukum Ahli Madya dari Biro Hukum dan Organisasi Ibnu Triwijaya.

Sementara itu, BSSN diwakili oleh Ketua Tim Kerjasama Armand Syarif, Ketua Tim Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE) Hendra Nurdiansyah, serta perwakilan dari Biro Hukum dan Komunikasi Publik Lianatasha.

Pembahasan nota kesepahaman ini difokuskan pada kerja sama dalam bidang penguatan nilai-nilai Pancasila melalui pengamanan sistem informasi dan komunikasi, serta pemanfaatan sertifikat elektronik guna meningkatkan keamanan transaksi elektronik di lingkungan BPIP.

Rencana pembaruan kerja sama ini diharapkan dapat menjadi fondasi yang lebih kuat dalam mendukung digitalisasi pelayanan publik BPIP yang berlandaskan ideologi Pancasila serta aman dari ancaman siber.