Biro Hukum dan Organisasi Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) melakukan kegiatan Koordinasi hasil terjemahan Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2018 tentang Badan Pembinaan Ideologi Pancasila, hasil terjemahan Peraturan Presiden Nomor 51 Tahun 2022 tentang Program Pasukan Pengibar Bendera Pusaka, dan Koordinasi Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Perancang Peraturan Perundang-Undangan pada tanggal 10 April 2023 di Jakarta.
Dalam kegiatan ini dilakukan kunjungan ke Direktorat Pengundangan, Penerjemahan, dan Publikasi Peraturan Perundang-Undangan, Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-Undangan, Kementerian Hukum dan HAM untuk memberikan hasil terjemahan Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2018 dan hasil terjemahan Peraturan Presiden Nomor 51 Tahun 2022 untuk dilakukan otentifikasi oleh Kementerian Hukum dan HAM, serta melakukan koordinasi dengan Direktorat Fasilitasi Perancangan Peraturan Daerah dan Pembinaan Perancang Peraturan Perundang-undangan terkait Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Perancang Peraturan Perundang-Undangan yang akan diadakan di waktu mendatang oleh Kementerian Hukum dan HAM.
Kegiatan ini
berjalan dengan lancar, dengan hasil kegiatan telah diserahkan hasil terjemahan
Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2018 dan hasil terjemahan Peraturan Presiden
Nomor 51 Tahun 2022 yang telah diserahkan kepada Direktorat Pengundangan,
Penerjemahan, dan Publikasi Peraturan Perundang-Undangan Kementerian Hukum dan
HAM untuk dilakukan otetifikasi, dan perwakilan Biro Hukum dan Organisasi BPIP
telah mendapat saran serta masukan terkait teknis pelaksanaan Uji Kompetensi
Jabatan Fungsional Perancang Peraturan Perundang-Undangan yang akan
dilaksanakan di waktu mendatang.