
Biro Hukum
dan Organisasi Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) menyelenggarakan
kegiatan Penyusunan Rancangan Keputusan Kepala BPIP tentang Pedoman
Pemberian Penghargaan Ikon Prestasi Pancasila di Jakarta. Kegiatan ini
merupakan bagian dari pelaksanaan tugas koordinasi dan penyusunan peraturan
perundang-undangan dan produk hukum, dokumentasi dan informasi hukum, evaluasi,
penelaahan dan pendampingan hukum, serta pembinaan, penataan organisasi dan
pembinaan tata laksana serta reformasi birokrasi (16/04).
Kegiatan
ini dibuka dan dipimpin langsung oleh Kepala Biro Hukum dan Organisasi BPIP Edi
Subowo, serta dihadiri oleh Kepala Biro Pengawasan Internal Tri Purno Utomo, Direktur Jaringan dan Pembudayaan Totok
Purbiyanto serta perwakilan pegawai dari
Direktorat Jaringan dan Pembudayaan, Biro Pengawasan Internal, Biro Perencanaan
dan Keuangan, Biro Umum dan Sumber Daya Manusia, dan Biro Hukum dan Organisasi.
Penyusunan
pedoman pelaksanaan pemberian penghargaan Ikon Prestasi Pancasila 2025 ini
bertujuan untuk memberikan apresiasi kepada setiap individu, kelompok, atau
institusi yang telah berkarya dan berprestasi luar biasa dalam mendukung
pembinaan ideologi Pancasila. Selain itu, pedoman ini juga dimaksudkan untuk
mendorong seluruh elemen masyarakat agar turut aktif berkarya, berprestasi, dan
berkontribusi dalam menanamkan serta mengembangkan nilai-nilai Pancasila dalam
kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Melalui
kegiatan ini, diharapkan penyusunan pedoman penghargaan Ikon Prestasi Pancasila
dapat berjalan dengan baik, tepat sasaran, serta menjadi acuan yang
komprehensif dalam pelaksanaan pemberian penghargaan di masa mendatang.