Berita

Biro Hukum dan Organisasi Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) menyelenggarakan kegiatan Penyusunan Rancangan Keputusan Kepala BPIP tentang Pedoman Pemberian Penghargaan Ikon Prestasi Pancasila di Jakarta. Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan tugas koordinasi dan penyusunan peraturan perundang-undangan dan produk hukum, dokumentasi dan informasi hukum, evaluasi, penelaahan dan pendampingan hukum, serta pembinaan, penataan organisasi dan pembinaan tata laksana serta reformasi birokrasi (16/04).

Kegiatan ini dibuka dan dipimpin langsung oleh Kepala Biro Hukum dan Organisasi BPIP Edi Subowo, serta dihadiri oleh Kepala Biro Pengawasan Internal Tri Purno Utomo,  Direktur Jaringan dan Pembudayaan Totok Purbiyanto  serta perwakilan pegawai dari Direktorat Jaringan dan Pembudayaan, Biro Pengawasan Internal, Biro Perencanaan dan Keuangan, Biro Umum dan Sumber Daya Manusia, dan Biro Hukum dan Organisasi.

Penyusunan pedoman pelaksanaan pemberian penghargaan Ikon Prestasi Pancasila 2025 ini bertujuan untuk memberikan apresiasi kepada setiap individu, kelompok, atau institusi yang telah berkarya dan berprestasi luar biasa dalam mendukung pembinaan ideologi Pancasila. Selain itu, pedoman ini juga dimaksudkan untuk mendorong seluruh elemen masyarakat agar turut aktif berkarya, berprestasi, dan berkontribusi dalam menanamkan serta mengembangkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Melalui kegiatan ini, diharapkan penyusunan pedoman penghargaan Ikon Prestasi Pancasila dapat berjalan dengan baik, tepat sasaran, serta menjadi acuan yang komprehensif dalam pelaksanaan pemberian penghargaan di masa mendatang.