
Dalam rangka menindaklanjuti Nota Dinas Deputi
Bidang Pengendalian dan Evaluasi BPIP Nomor 32/PE.01.02/03/2025/D5.03 tanggal 7
Maret 2025 mengenai Penyampaian Rancangan Surat Keputusan Kepala BPIP dan
Rancangan Laporan Pedoman, Biro Hukum dan Organisasi BPIP menyelenggarakan
Rapat Penyelarasan Internal Pedoman Pengukuran Indeks Aktualisasi Pancasila
bersama Direktorat Pengukuran Pelembagaan Pancasila (11/04).
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat I, Gedung
Sekretariat Wakil Presiden RI ini dibuka dan dipimpin langsung oleh Kepala Biro
Hukum dan Organisasi Edi Subowo. Turut hadir dalam rapat ini Direktur
Pengukuran Pelembagaan Pancasila BPIP Hotrun Siregar, serta para pejabat
administrator, fungsional madya, pejabat pengawas, fungsional muda, dan
fungsional pertama dari kedua unit kerja.
Pertemuan ini menjadi pembahasan awal antara Biro
Hukum dan Organisasi dengan Deputi Bidang Pengendalian dan Evaluasi terkait
penyelarasan konsep dan substansi Indeks Aktualisasi Pancasila. Masih terdapat
sejumlah hal yang memerlukan penyamaan persepsi antara kedua unit kerja,
khususnya dalam upaya harmonisasi pedoman internal serta sebagai dasar dalam
penyusunan Rencana Strategis (Renstra) BPIP 2025–2029 yang mengacu pada
Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2018 tentang Badan Pembinaan Ideologi
Pancasila.
Tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk
membangun pemahaman yang komprehensif terkait penyusunan dan pengukuran Indeks
Aktualisasi Pancasila. Diharapkan melalui rapat ini, seluruh pejabat dan
pegawai dari Biro Hukum dan Organisasi serta Direktorat Pengukuran Pelembagaan
Pancasila dapat mencapai kesepahaman yang kuat guna mendukung efektivitas
pelaksanaan tugas dan fungsi BPIP ke depan.