Berita

Dalam rangka menindaklanjuti Nota Dinas Deputi Bidang Pengendalian dan Evaluasi BPIP Nomor 32/PE.01.02/03/2025/D5.03 tanggal 7 Maret 2025 mengenai Penyampaian Rancangan Surat Keputusan Kepala BPIP dan Rancangan Laporan Pedoman, Biro Hukum dan Organisasi BPIP menyelenggarakan Rapat Penyelarasan Internal Pedoman Pengukuran Indeks Aktualisasi Pancasila bersama Direktorat Pengukuran Pelembagaan Pancasila (11/04).

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat I, Gedung Sekretariat Wakil Presiden RI ini dibuka dan dipimpin langsung oleh Kepala Biro Hukum dan Organisasi Edi Subowo. Turut hadir dalam rapat ini Direktur Pengukuran Pelembagaan Pancasila BPIP Hotrun Siregar, serta para pejabat administrator, fungsional madya, pejabat pengawas, fungsional muda, dan fungsional pertama dari kedua unit kerja.

Pertemuan ini menjadi pembahasan awal antara Biro Hukum dan Organisasi dengan Deputi Bidang Pengendalian dan Evaluasi terkait penyelarasan konsep dan substansi Indeks Aktualisasi Pancasila. Masih terdapat sejumlah hal yang memerlukan penyamaan persepsi antara kedua unit kerja, khususnya dalam upaya harmonisasi pedoman internal serta sebagai dasar dalam penyusunan Rencana Strategis (Renstra) BPIP 2025–2029 yang mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2018 tentang Badan Pembinaan Ideologi Pancasila.

Tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk membangun pemahaman yang komprehensif terkait penyusunan dan pengukuran Indeks Aktualisasi Pancasila. Diharapkan melalui rapat ini, seluruh pejabat dan pegawai dari Biro Hukum dan Organisasi serta Direktorat Pengukuran Pelembagaan Pancasila dapat mencapai kesepahaman yang kuat guna mendukung efektivitas pelaksanaan tugas dan fungsi BPIP ke depan.