
Dalam upaya
mewujudkan organisasi pemerintahan yang tepat fungsi, tepat proses, dan tepat
guna, Biro Hukum dan Organisasi Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) menyelenggarakan
Rapat Evaluasi Kelembagaan BPIP di Jakarta(18/03). Kegiatan ini diselenggarakan
dalam rangka mendukung tercapainya tata kelola pemerintahan yang baik (good
governance) sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 1 dan Pasal 3 Peraturan
Menteri PANRB Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pedoman Evaluasi Kelembagaan Instansi
Pemerintah. Rapat ini berfokus pada evaluasi kelembagaan BPIP Tahun 2024, serta
membahas berbagai rekomendasi hasil evaluasi guna perbaikan struktur dan fungsi
kelembagaan BPIP ke depan.
Rapat
dipimpin oleh Dodi Setiawan, Kepala Bagian Organisasi dan Tata Laksana BPIP.
Dalam sambutannya, Dodi menyampaikan bahwa evaluasi kelembagaan ini merupakan
instrumen penting dalam memastikan kesesuaian antara struktur organisasi dengan
kebutuhan pelaksanaan tugas dan fungsi BPIP yang terus berkembang. “Melalui
evaluasi ini, kita tidak hanya meninjau efektivitas kelembagaan yang telah
berjalan, tetapi juga merumuskan langkah strategis untuk penguatan organisasi
guna mendukung pelaksanaan pembinaan ideologi Pancasila secara optimal,” ujar
Dodi Setiawan.
Turut hadir
dalam kegiatan ini para pejabat fungsional di lingkungan Sekretariat dan
Kedeputian BPIP, antara lain Analis Hukum, Analis Kebijakan, Perancang
Peraturan Perundang-undangan, dan Auditor baik Ahli Madya, Ahli Muda, hingga
Ahli Pertama. Para peserta memberikan masukan dan analisis terhadap hasil
evaluasi kelembagaan serta mendiskusikan usulan perbaikan yang konstruktif.
Diharapkan
hasil dari evaluasi kelembagaan ini dapat memperkuat peran dan fungsi BPIP
dalam membumikan nilai-nilai Pancasila dan mewujudkan tata kelola organisasi
yang akuntabel, efisien, dan efektif sesuai prinsip good governance.