Berita

Dalam upaya mewujudkan organisasi pemerintahan yang tepat fungsi, tepat proses, dan tepat guna, Biro Hukum dan Organisasi Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) menyelenggarakan Rapat Evaluasi Kelembagaan BPIP di Jakarta(18/03). Kegiatan ini diselenggarakan dalam rangka mendukung tercapainya tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 1 dan Pasal 3 Peraturan Menteri PANRB Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pedoman Evaluasi Kelembagaan Instansi Pemerintah. Rapat ini berfokus pada evaluasi kelembagaan BPIP Tahun 2024, serta membahas berbagai rekomendasi hasil evaluasi guna perbaikan struktur dan fungsi kelembagaan BPIP ke depan.

Rapat dipimpin oleh Dodi Setiawan, Kepala Bagian Organisasi dan Tata Laksana BPIP. Dalam sambutannya, Dodi menyampaikan bahwa evaluasi kelembagaan ini merupakan instrumen penting dalam memastikan kesesuaian antara struktur organisasi dengan kebutuhan pelaksanaan tugas dan fungsi BPIP yang terus berkembang. “Melalui evaluasi ini, kita tidak hanya meninjau efektivitas kelembagaan yang telah berjalan, tetapi juga merumuskan langkah strategis untuk penguatan organisasi guna mendukung pelaksanaan pembinaan ideologi Pancasila secara optimal,” ujar Dodi Setiawan.

Turut hadir dalam kegiatan ini para pejabat fungsional di lingkungan Sekretariat dan Kedeputian BPIP, antara lain Analis Hukum, Analis Kebijakan, Perancang Peraturan Perundang-undangan, dan Auditor baik Ahli Madya, Ahli Muda, hingga Ahli Pertama. Para peserta memberikan masukan dan analisis terhadap hasil evaluasi kelembagaan serta mendiskusikan usulan perbaikan yang konstruktif.

Diharapkan hasil dari evaluasi kelembagaan ini dapat memperkuat peran dan fungsi BPIP dalam membumikan nilai-nilai Pancasila dan mewujudkan tata kelola organisasi yang akuntabel, efisien, dan efektif sesuai prinsip good governance.