Berita

Biro Hukum dan Organisasi Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) mengadakan kegiatan Rapat Identifikasi Kerangka Regulasi dan Kerangka Kelembagaan dalam Rencana Strategis BPIP 2025-2029 pada tanggal 17 dan 18 Maret 2025 bertempat di kantor BPIP(17-18/03).

Kegiatan ini merupakan bagian dari proses penyusunan Rencana Strategis BPIP 2025-2029 (Renstra BPIP 2025-2029), yang bertujuan untuk memperkuat arah kebijakan, regulasi, dan kelembagaan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi BPIP ke depan. Rapat dipimpin oleh Siti Maimunah, Pejabat Fungsional Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Madya pada Biro Hukum dan Organisasi BPIP. Dalam arahannya, Siti Maimunah menekankan pentingnya integrasi antara kerangka regulasi dan kelembagaan dengan visi dan misi BPIP dalam menjaga dan membumikan nilai-nilai Pancasila di seluruh aspek kehidupan berbangsa dan bernegara.

Turut hadir dalam rapat ini para pejabat fungsional Ahli Madya, Ahli Muda dan Ahli Pertama dari kedeputian dan sekretariat di lingkungan BPIP. Para peserta terlibat aktif dalam diskusi untuk mengidentifikasi kebutuhan regulasi dan kelembagaan guna menunjang capaian target strategis BPIP selama lima tahun mendatang. Melalui kegiatan ini, diharapkan BPIP dapat merumuskan kerangka regulasi dan kelembagaan yang adaptif, responsif, dan berkelanjutan dalam rangka optimalisasi pembinaan ideologi Pancasila di tingkat nasional.