
Biro Hukum
dan Organisasi Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) mengadakan kegiatan
Rapat Identifikasi Kerangka Regulasi dan Kerangka Kelembagaan dalam Rencana
Strategis BPIP 2025-2029 pada tanggal 17 dan 18 Maret 2025 bertempat di kantor
BPIP(17-18/03).
Kegiatan
ini merupakan bagian dari proses penyusunan Rencana Strategis BPIP 2025-2029
(Renstra BPIP 2025-2029), yang bertujuan untuk memperkuat arah kebijakan,
regulasi, dan kelembagaan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi BPIP ke depan.
Rapat dipimpin oleh Siti Maimunah, Pejabat Fungsional Perancang Peraturan
Perundang-undangan Ahli Madya pada Biro Hukum dan Organisasi BPIP. Dalam
arahannya, Siti Maimunah menekankan pentingnya integrasi antara kerangka
regulasi dan kelembagaan dengan visi dan misi BPIP dalam menjaga dan membumikan
nilai-nilai Pancasila di seluruh aspek kehidupan berbangsa dan bernegara.
Turut hadir
dalam rapat ini para pejabat fungsional Ahli Madya, Ahli Muda dan Ahli Pertama
dari kedeputian dan sekretariat di lingkungan BPIP. Para peserta terlibat aktif
dalam diskusi untuk mengidentifikasi kebutuhan regulasi dan kelembagaan guna
menunjang capaian target strategis BPIP selama lima tahun mendatang. Melalui kegiatan
ini, diharapkan BPIP dapat merumuskan kerangka regulasi dan kelembagaan yang
adaptif, responsif, dan berkelanjutan dalam rangka optimalisasi pembinaan
ideologi Pancasila di tingkat nasional.