Berita


Jakarta, 18 Februari 2025 – Biro Hukum dan Organisasi Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) menerima kunjungan kerja dari Sekretariat Pemerintah Daerah Kota Palu dalam rangka koordinasi dan konsultasi terkait draft perpanjangan Nota Kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Kota Palu dan BPIP. Kunjungan ini berlangsung di Kantor BPIP dan bertujuan untuk memperkuat kerja sama dalam pembinaan ideologi Pancasila sesuai dengan Peraturan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Nomor 6 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyelenggaraan Kerja Sama Pembinaan Ideologi Pancasila.

Rombongan dari Pemerintah Kota Palu dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kota Palu, Irmayanti, yang didampingi oleh Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Palu serta perwakilan dari Bagian Hukum Pemerintah Kota Palu.

Rapat koordinasi dan konsultasi ini dibuka serta dipimpin oleh Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Hubungan Antar Lembaga dan Kerja Sama BPIP Totok Purbiyanto. Dari pihak BPIP, turut hadir Direktur Fasilitasi Pimpinan, Humas, dan Administrasi  Mahnan Marbawi, serta Analis Kebijakan Ahli Madya Sri Sulistyaning, Analis Hukum, dan Analis Kerja Sama.

Dalam pertemuan ini, kedua belah pihak membahas berbagai aspek perpanjangan MoU guna memastikan bahwa kerja sama yang telah terjalin dapat terus berjalan dengan baik dan memberikan manfaat dalam memperkuat pemahaman serta implementasi nilai-nilai Pancasila di Kota Palu. BPIP menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mewujudkan pembinaan ideologi Pancasila secara berkelanjutan dan efektif. Sekretaris Daerah Kota Palu, Irmayanti, menyampaikan apresiasi atas sambutan yang diberikan oleh BPIP dan menekankan bahwa koordinasi ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat kerja sama yang telah berjalan.

Dengan adanya pertemuan ini, diharapkan perpanjangan Nota Kesepahaman dapat segera terealisasi, sehingga program-program pembinaan ideologi Pancasila di Kota Palu dapat terus ditingkatkan demi memperkokoh persatuan dan kesatuan bangsa.