
Jakarta, 18 Februari 2025 – Biro
Hukum dan Organisasi Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) menerima
kunjungan kerja dari Sekretariat Pemerintah Daerah Kota Palu dalam rangka
koordinasi dan konsultasi terkait draft perpanjangan Nota Kesepahaman (MoU)
antara Pemerintah Kota Palu dan BPIP. Kunjungan ini berlangsung di Kantor BPIP
dan bertujuan untuk memperkuat kerja sama dalam pembinaan ideologi Pancasila
sesuai dengan Peraturan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Nomor 6 Tahun 2021
tentang Pedoman Penyelenggaraan Kerja Sama Pembinaan Ideologi Pancasila.
Rombongan dari Pemerintah Kota
Palu dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kota Palu, Irmayanti, yang didampingi oleh
Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Palu serta perwakilan dari
Bagian Hukum Pemerintah Kota Palu.
Rapat koordinasi dan konsultasi
ini dibuka serta dipimpin oleh Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Hubungan Antar
Lembaga dan Kerja Sama BPIP Totok Purbiyanto. Dari pihak BPIP, turut hadir
Direktur Fasilitasi Pimpinan, Humas, dan Administrasi Mahnan Marbawi, serta Analis Kebijakan Ahli
Madya Sri Sulistyaning, Analis Hukum, dan Analis Kerja Sama.
Dalam pertemuan ini, kedua belah
pihak membahas berbagai aspek perpanjangan MoU guna memastikan bahwa kerja sama
yang telah terjalin dapat terus berjalan dengan baik dan memberikan manfaat
dalam memperkuat pemahaman serta implementasi nilai-nilai Pancasila di Kota
Palu. BPIP menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah
dalam mewujudkan pembinaan ideologi Pancasila secara berkelanjutan dan efektif.
Sekretaris Daerah Kota Palu, Irmayanti, menyampaikan apresiasi atas sambutan
yang diberikan oleh BPIP dan menekankan bahwa koordinasi ini menjadi langkah
strategis dalam memperkuat kerja sama yang telah berjalan.
Dengan adanya pertemuan ini, diharapkan perpanjangan Nota Kesepahaman dapat segera terealisasi, sehingga program-program pembinaan ideologi Pancasila di Kota Palu dapat terus ditingkatkan demi memperkokoh persatuan dan kesatuan bangsa.