
Jakarta, 11 Februari 2025 – Kepala Biro Hukum dan Organisasi Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Edi Subowo, memimpin rapat penyusunan laporan evaluasi dan register risiko operasional reformasi birokrasi tahun 2024 yang digelar di Kantor BPIP pada Selasa (11/2/2025). Rapat ini merupakan bagian dari upaya peningkatan efektivitas reformasi birokrasi di lingkungan BPIP.
Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2018 tentang BPIP dan Peraturan BPIP Nomor 5 Tahun 2021 tentang Organisasi dan Tata Kerja sebagaimana telah diubah dengan Peraturan BPIP Nomor 4 Tahun 2023, Sekretariat Utama, dalam hal ini Biro Hukum dan Organisasi, memiliki tugas untuk melaksanakan koordinasi dan penyusunan peraturan perundang-undangan dan produk hukum, dokumentasi dan informasi, evaluasi, penelaahan dan pendampingan hukum, pembinaan, penataan organisasi, serta pembinaan tata laksana dan reformasi birokrasi.
Dalam rapat ini, Kepala Biro Hukum dan Organisasi BPIP, Edi Subowo, menyampaikan pentingnya penyusunan laporan evaluasi dan register risiko operasional sebagai bagian dari komitmen BPIP dalam meningkatkan transparansi, akuntabilitas, serta efektivitas reformasi birokrasi. “Proses evaluasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa reformasi birokrasi di BPIP berjalan sesuai dengan regulasi yang ada dan dapat memberikan dampak nyata dalam meningkatkan kinerja institusi,” ujar Edi Subowo dalam sambutannya.
Rapat ini juga dihadiri oleh Kepala Biro Perencanaan dan Keuangan, Kahfi Heriyanto, serta Kepala Biro Pengawasan Internal, Tri Purno Utomo. Turut hadir pula fungsional analis hukum, perancang peraturan perundang-undangan, auditor, serta perwakilan dari unit kerja di lingkungan BPIP, termasuk Kedeputian Hubungan Antar Lembaga, Kerjasama, Sosialisasi dan Jaringan, serta Kedeputian Hukum, Advokasi, dan Pengawasan Regulasi.