
Biro Hukum dan Organisasi yang
diwakili oleh Bapak Ibnu Triwijaya Analis Hukum Ahli Madya dan Bapak Basuki
Katono Analis Hukum Ahli Muda didampingi oleh Staf BHO menghadiri Undangan dari
Biro Umum dan Sumber Daya Manusia dalam Kegiatan sosialisasi Peraturan Badan
Pembinaan Ideologi Pancasila Nomor 3 Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas
Peraturan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Nomor 5 Tahun 2019 Tentang
Pemberian dan Pemotongan Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Badan
Pembinaan Ideologi Pancasila dan Peraturan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila
Nomor 2 Tahun 2019 Tentang Hari Kerja, Jam Kerja, dan Cuti Pegawai, Adapun
kegiatan berlangsung pada hari Rabu, 15
Januari 2025 di Ruang Rapat Gedung BPIP.