Berita

Biro Hukum dan Organisasi melakukan kegiatan Penyempurnaan Rancangan Peraturan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila tentang Perubahan Atas Peraturan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pembentukan Produk Hukum di Lingkungan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila bertempat di hotel Oria Jakarta Pusat tanggal 16 desember 2024.

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Biro Hukum dan Organisasi, dan seluruh pegawai yang berada dalam unit kerja Biro Hukum dan Organisasi serta Pejabat dari Kedeputian lain yang berada di lingkungan BPIP.

Kegiatan ini menghadirkan Narasumber dari Kementerian Sosial yakni Ibu Evy Flamboyan Minanda, Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Madya.

Kegiatan diawali dengan pemberian Pengarahan oleh  Kepala Biro Hukum dan Organisasi Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) selaku penyelenggara kegiatan, selanjutnya Paparan narasumber terkait masukan atas Rancangan Peraturan BPIP Perubahan Atas Peraturan BPIP Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pembentukan Produk Hukum di Lingkungan BPIP, dan Pembahasan Rancangan Peraturan BPIP Perubahan atas Peraturan BPIP Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pembentukan Produk Hukum di Lingkungan BPIP dan dilanjutkan dengan Penyusunan Rencana Tindak Lanjut.

Ada beberapa Pasal yang dibahas mengenai definisi, diksi Peraturan Kebijakan dan materi muatannya , serta tindak lanjut Rancangan Peraturan Pembentukan Produk Hukum.