Biro Hukum dan Organisasi
melakukan kegiatan Penyempurnaan Rancangan Peraturan Badan Pembinaan Ideologi
Pancasila tentang Perubahan Atas Peraturan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila
Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pembentukan Produk Hukum di Lingkungan Badan
Pembinaan Ideologi Pancasila bertempat di hotel Oria Jakarta Pusat tanggal 16
desember 2024.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala
Biro Hukum dan Organisasi, dan seluruh pegawai yang berada dalam unit kerja
Biro Hukum dan Organisasi serta Pejabat dari Kedeputian lain yang berada di
lingkungan BPIP.
Kegiatan ini menghadirkan
Narasumber dari Kementerian Sosial yakni Ibu Evy Flamboyan Minanda, Perancang
Peraturan Perundang-undangan Ahli Madya.
Kegiatan diawali dengan pemberian
Pengarahan oleh Kepala Biro Hukum dan
Organisasi Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) selaku penyelenggara
kegiatan, selanjutnya Paparan narasumber terkait masukan atas Rancangan Peraturan
BPIP Perubahan Atas Peraturan BPIP Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pembentukan
Produk Hukum di Lingkungan BPIP, dan Pembahasan Rancangan Peraturan BPIP
Perubahan atas Peraturan BPIP Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pembentukan Produk
Hukum di Lingkungan BPIP dan dilanjutkan dengan Penyusunan Rencana Tindak
Lanjut.
Ada beberapa Pasal yang dibahas
mengenai definisi, diksi Peraturan Kebijakan dan materi muatannya , serta tindak
lanjut Rancangan Peraturan Pembentukan Produk Hukum.