Dalam rangka Pengharmonisasian Rancangan Peraturan BPIP
tentang Satu Data Nasional Biro Hukum dan Organisasi mengadakan kegiatan Rapat
yang dihadiri oleh Jajaran/Pegawai di lingkungan Biro Hukum dan Organisasi yang
dihadiri langsung oleh Bapak Edi Subowo, S.H., M.H. selaku Kepala Biro Hukum
dan Organisasi, Para Pejabat di Lingkungan BPIP Yakni Bapak Dr. Heri Hermawan,
M.Si., selaku Kepala Pusat Data dan Teknologi Informasi, Bapak Abbas, S.H.,
M.H., selaku Direktur Analisis dan Penyelarasan.
Kegiatan ini dihadiri pula oleh narasumber-narasumber dari
Kementerian yakni Kementerian Sekretariat Negara, Kementerian Hukum dan HAM,
dan BAPPENAS
Kegiatan ini membahas Harmonisasi Peraturan BPIP tentang
Satu Sata BPI, pembahasan harmonisasi rancangan peraturan ini disesuaikan
dengan 25 Indikator Pancasila agar tidak bertentangan dan selaras dengan
ideologi pancasila sesuai dengan Peraturan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila
(BPIP) Nomor 4 Tahun 2022 tentang Indikator Nilai Pancasila.
Setelah dilakukan Harmonisasi rancangan peraturan
perundang-undangan ini ada yang dirubah, ditambah, bahkan dihapus beberapa
pasal maupun BAB agar sesuai dengan peraturan Perundang-undangan nomor 12 tahun
2011 dan menghasilkan draft final rancangan Peraturan BPIP tentang Satu Data
Nasional.