Berita

Sebagaimana diatur dalam Pasal 49 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (UU ASN), bahwa setiap ASN wajib melakukan pengembangan kompetensi melalui pembelajaran terus menerus agar tetap relevan dengan tuntutan organisasi. Berdasarkan hal tersebut maka Biro Hukum dan Organisasi Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BHO BPIP) telah mengikutsertakan para pejabat fungsional Perancang Peraturan Perundang-undangan di lingkungan BHO BPIP untuk mengikuti kegiatan Pelatihan Dan Sertifikasi Perancang Peraturan Perundang-Undangan di Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Depok yang diadakan sejak tanggal 28 Juli s.d. 02 Agustus 2024.

Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Indonesian Center for Legislative Drafting (ICLD) dengan surat undangan Nomor 141/ICLD/VII/2024 tanggal 8 Juli 2024. Berlokasi di gedung Fakultas Hukum Universitas Indonesia di Depok, Jawa Barat, kegiatan ini menghadirkan para pengajar maupun pakar di bidang pembentukan peraturan perundang-undangan, di antaranya:

1.       Prof. Enrico Albanesi;

2.       Profesor Dr. Maria Farida Indrati, S.H., M.H.;

3.       Dr. Fitriani Ahlan Sjarif, S.H., M.H.;

4.       Sony Maulana Sikumbang, S.H., M.H.; dan

5.       Profesor Dr. Wicipto Setiadi, S.H., M.H.

Adapun para peserta dari BHO BPIP yang mengikuti kegiatan ini adalah:

1.       Berthine S. Soediono (Perancang Perundang-undangan Ahli Madya);

2.       Siti Maimunah (Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Madya);

3.       Widya C. Budi  Dharma (Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Muda);

4.       Yudha P. Bhakti (Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Muda);

5.       Franko Jhoner (Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Muda);

6.       Adi Setiawan (Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Pertama);

7.       Amadio Tondi M. (Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Pertama); dan

8.       Zainul Amal Muhammad (Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Pertama).

Setelah mengikuti rangkaian kegiatan seminar dan pelatihan tersebut, di hari terakhir para peserta pelatihan diberikan ujian kompetensi. Hasil akhir dari ujian tersebut para pejabat fungsional perancang peraturan perundang-undangan dari BHO BPIP semuanya dinyatakan lulus dan mendapat predikat kompeten, serta berhak menyandang gelar CLD (Certified Legal Drafter).