Sebagaimana
diatur dalam Pasal 49 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil
Negara (UU ASN), bahwa setiap ASN wajib melakukan pengembangan kompetensi
melalui pembelajaran terus menerus agar tetap relevan dengan tuntutan
organisasi. Berdasarkan hal tersebut maka Biro Hukum dan Organisasi Badan
Pembinaan Ideologi Pancasila (BHO BPIP) telah mengikutsertakan para pejabat
fungsional Perancang Peraturan Perundang-undangan di lingkungan BHO BPIP untuk
mengikuti kegiatan Pelatihan Dan Sertifikasi Perancang Peraturan
Perundang-Undangan di Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Depok yang diadakan
sejak tanggal 28 Juli s.d. 02 Agustus 2024.
Kegiatan
tersebut diselenggarakan oleh Indonesian Center for
Legislative Drafting (ICLD) dengan surat undangan
Nomor 141/ICLD/VII/2024 tanggal 8 Juli 2024. Berlokasi di gedung Fakultas Hukum
Universitas Indonesia di Depok, Jawa Barat, kegiatan ini menghadirkan para
pengajar maupun pakar di bidang pembentukan peraturan perundang-undangan, di
antaranya:
1. Prof.
Enrico Albanesi;
2. Profesor
Dr. Maria Farida Indrati, S.H., M.H.;
3. Dr.
Fitriani Ahlan Sjarif, S.H., M.H.;
4. Sony
Maulana Sikumbang, S.H., M.H.; dan
5. Profesor
Dr. Wicipto Setiadi, S.H., M.H.
Adapun
para peserta dari BHO BPIP yang mengikuti kegiatan ini adalah:
1. Berthine
S. Soediono (Perancang Perundang-undangan Ahli Madya);
2. Siti
Maimunah (Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Madya);
3. Widya
C. Budi Dharma (Perancang Peraturan
Perundang-undangan Ahli Muda);
4. Yudha
P. Bhakti (Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Muda);
5. Franko
Jhoner (Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Muda);
6. Adi
Setiawan (Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Pertama);
7. Amadio
Tondi M. (Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Pertama); dan
8. Zainul
Amal Muhammad (Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Pertama).
Setelah
mengikuti rangkaian kegiatan seminar dan pelatihan tersebut, di hari terakhir
para peserta pelatihan diberikan ujian kompetensi. Hasil akhir dari ujian
tersebut para pejabat fungsional perancang peraturan perundang-undangan dari
BHO BPIP semuanya dinyatakan lulus dan mendapat predikat kompeten, serta berhak
menyandang gelar CLD (Certified Legal Drafter).