Berita

Dengan telah diundangkannya Peraturan Badan Ideologi Pancasila (PerBPIP) No. 4 Tahun 2024 tentang Arah Kebijakan Pembinaan Ideologi Pancasila, perlu dilakukan koordinasi, sinkronisasi dan sinergi program dan kegiatan PIP kepada seluruh unit kerja di lingkungan BPIP. Dengan harapamn ke depannya, Arah Kebijakan PIP dapat dijadikan panduan dalam perencanaan, pelaksanaan serta pengendalian dan evaluasi program PIP.

RUU BPIP telah masuk dalam daftar program legislasi nasional (prolegnas) Tahun 2024, sehingga diperlukan kesiapan dokumen untuk pembahasan di DPR, salah satunya adalah NA RUU BPIP. Berkaitan dengan hal tersebut, Biro Hukum dan Organisasi BPIP menyelenggarakan kegiatan Penyusunan Naskah Akademik Rancangan Undang–Undang  tentang Badan pembinaan Ideologi Pancasila (NA RUU BPIP) pada tanggal 22 s.d. 26 Juli 2024.

Acara ini dihadiri oleh Kepala Biro Hukum dan Organisasi BPIP, Bapak Edi Subowo, S.H., M.H. beserta jajaran para pejabat/pegawai Biro Hukum dan Organisasi, serta para stakeholder di BPIP. Dalam acara ini juga turut mengundang dan menghadirkan narasumber-narasumber dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Narasumber dari Badan Pembinaan Hukum Nasional, dan Narasumber dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.