Dengan
telah diundangkannya Peraturan Badan Ideologi Pancasila (PerBPIP) No. 4 Tahun
2024 tentang Arah Kebijakan Pembinaan Ideologi Pancasila, perlu dilakukan
koordinasi, sinkronisasi dan sinergi program dan kegiatan PIP kepada seluruh
unit kerja di lingkungan BPIP. Dengan harapamn ke depannya, Arah Kebijakan PIP
dapat dijadikan panduan dalam perencanaan, pelaksanaan serta pengendalian dan
evaluasi program PIP.
RUU
BPIP telah masuk dalam daftar program legislasi nasional (prolegnas) Tahun
2024, sehingga diperlukan kesiapan dokumen untuk pembahasan di DPR, salah
satunya adalah NA RUU BPIP. Berkaitan dengan hal tersebut, Biro Hukum dan
Organisasi BPIP menyelenggarakan kegiatan Penyusunan Naskah Akademik Rancangan Undang–Undang tentang Badan pembinaan Ideologi Pancasila
(NA RUU BPIP) pada tanggal 22 s.d. 26 Juli 2024.
Acara ini
dihadiri oleh Kepala Biro Hukum dan Organisasi BPIP, Bapak Edi Subowo, S.H.,
M.H. beserta jajaran para pejabat/pegawai Biro Hukum dan Organisasi, serta para
stakeholder di BPIP. Dalam acara ini juga turut mengundang dan
menghadirkan narasumber-narasumber dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur
Negara dan Reformasi Birokrasi, Narasumber dari Badan Pembinaan Hukum Nasional,
dan Narasumber dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.