Badan
Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) melalui Biro Hukum dan Organisasi (BHO)
telah melaksanakan Kegiatan Sosialisasi Produk Hukum dan Pembinaan Ideologi
Pancasila Bagi Camat dan Kepala Desa/Lurah di Kabupaten Klaten pada tanggal 21
Mei 2024 yang bertempat di Pendopo Kantor Bupati Klaten.
Acara
ini dapat terselenggara berkat kerja sama antara BPIP khususnya dalam hal ini
BHO dengan pihak Pemerintah Kabupaten Klaten dan Badan Kesatuan Bangsa dan
Politik (Kesbangpol) Kabupaten Klaten. Acara ini mendapat sambutan yang baik
dari segenap stakeholder Pemerintah Kabupaten Klaten.
Dalam
kegiatan ini turut dihadiri oleh beberapa Pejabat BPIP diantaranya adalah Ibu
Dr. Adhianti, S.IP., M.Si. selaku Plt. Deputi Bidang Hukum, Advokasi, dan
Pengawasan Regulasi, Bapak Surahno, S.H., M.Hum. selaku Deputi Bidang
Pengkajian dan Materi, Bapak Warsina selaku Tenaga Ahli Utama Bidang Agama Filsafat Ideologi dan
Budaya di Lingkungan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila, Bapak Dr. Drs.
Karjono, S.H., M.Hum. selaku Perancang Peraturan Perundang-Undangan Ahli Utama,
Bapak Edi Subowo, S.H., M.H. selaku Kepala Biro Hukum dan Organisasi, serta
para pejabat/pegawai BPIP lainnya.
Selain dari BPIP, kegiatan ini juga dihadiri oleh
Bapak Jajang Prihono, S.STP., M.Si. selaku Sekretaris Daerah Kabupaten Klaten,
Bapak Sugeng Haryanto, S.E., M.M. selaku Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan
Politik Kabupaten Klaten, beserta para pejabat/pegawai pada Pemerintah
Kabupaten Klaten, Kesbangpol Klaten, dan juga para peserta yang terdiri dari
Camat dan Lurah/Kepala Desa se-Kabupaten Klaten.
Pelaksanaan
kegiatan adalah untuk melaksanakan sosialisasi produk hukum dan pembinaan
ideologi Pancasila kepada para pemangku kepentingan di lingkungan Pemerintah
Daerah Kabupaten Klaten, Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Klaten, serta
seluruh Camat dan Kepala Desa/Lurah di Kabupaten Klaten. Agar para pemangku
kepentingan dimaksud dapat memahami dan mengamalkan nilai-nilai Pancasila dalam
melaksanakan tugas kedinasan maupun kehidupan sehari-hari, khususnya para Camat
dan Lurah/Kepala Desa dikarenakan merekalah yang bersentuhan langsung kepada
masyarakat dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.
Pemilihan
tempat acara yang berlokasi di Kabupaten Klaten dilatarbelakangi adanya Peraturan
Daerah Kabupaten Klaten Nomor 13 Tahun 2023 tentang Pembinaan Ideologi
Pancasila dan Wawasan Kebangsaan sehingga BPIP yang mengampu tusi pembinaan
ideologi Pancasila secara nasional menganggap penting untuk melaksanakan
sosialisasi di Kabupaten Klaten sebagai bentuk apresiasi dan penguatan kepada
Kabupaten Klaten dalam rangka implementasi nilai-nilai Pancasila dalam wujud
pembinaan ideologi Pancasila, khususnya di wilayah Kabupaten Klaten.