Berita

Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) melalui Biro Hukum dan Organisasi (BHO) telah melaksanakan Kegiatan Sosialisasi Produk Hukum dan Pembinaan Ideologi Pancasila Bagi Camat dan Kepala Desa/Lurah di Kabupaten Klaten pada tanggal 21 Mei 2024 yang bertempat di Pendopo Kantor Bupati Klaten.

Acara ini dapat terselenggara berkat kerja sama antara BPIP khususnya dalam hal ini BHO dengan pihak Pemerintah Kabupaten Klaten dan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Klaten. Acara ini mendapat sambutan yang baik dari segenap stakeholder Pemerintah Kabupaten Klaten.

Dalam kegiatan ini turut dihadiri oleh beberapa Pejabat BPIP diantaranya adalah Ibu Dr. Adhianti, S.IP., M.Si. selaku Plt. Deputi Bidang Hukum, Advokasi, dan Pengawasan Regulasi, Bapak Surahno, S.H., M.Hum. selaku Deputi Bidang Pengkajian dan Materi, Bapak Warsina selaku Tenaga Ahli Utama Bidang Agama Filsafat Ideologi dan Budaya di Lingkungan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila, Bapak Dr. Drs. Karjono, S.H., M.Hum. selaku Perancang Peraturan Perundang-Undangan Ahli Utama, Bapak Edi Subowo, S.H., M.H. selaku Kepala Biro Hukum dan Organisasi, serta para pejabat/pegawai BPIP lainnya.

Selain dari BPIP, kegiatan ini juga dihadiri oleh Bapak Jajang Prihono, S.STP., M.Si. selaku Sekretaris Daerah Kabupaten Klaten, Bapak Sugeng Haryanto, S.E., M.M. selaku Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Klaten, beserta para pejabat/pegawai pada Pemerintah Kabupaten Klaten, Kesbangpol Klaten, dan juga para peserta yang terdiri dari Camat dan Lurah/Kepala Desa se-Kabupaten Klaten.

Pelaksanaan kegiatan adalah untuk melaksanakan sosialisasi produk hukum dan pembinaan ideologi Pancasila kepada para pemangku kepentingan di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Klaten, Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Klaten, serta seluruh Camat dan Kepala Desa/Lurah di Kabupaten Klaten. Agar para pemangku kepentingan dimaksud dapat memahami dan mengamalkan nilai-nilai Pancasila dalam melaksanakan tugas kedinasan maupun kehidupan sehari-hari, khususnya para Camat dan Lurah/Kepala Desa dikarenakan merekalah yang bersentuhan langsung kepada masyarakat dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.

Pemilihan tempat acara yang berlokasi di Kabupaten Klaten dilatarbelakangi adanya Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 13 Tahun 2023 tentang Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan sehingga BPIP yang mengampu tusi pembinaan ideologi Pancasila secara nasional menganggap penting untuk melaksanakan sosialisasi di Kabupaten Klaten sebagai bentuk apresiasi dan penguatan kepada Kabupaten Klaten dalam rangka implementasi nilai-nilai Pancasila dalam wujud pembinaan ideologi Pancasila, khususnya di wilayah Kabupaten Klaten.