
Biro
Hukum dan Organisasi, Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BHO) telah
melakanakan kegiatan dalam rangka Penyelarasan Internal Keputusan Kepala BPIP pada tanggal
13 s.d. 15 Maret 2024 berlokasi di Hotel Grand Orchardz, Jakarta. Kegiatan ini
dimaksudkan dalam rangka
terlaksananya pembentukan Rancangan Peraturan BPIP yang sesuai dengan ketentuan
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan
Perundang-undangan sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang
Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-Undangan. Selain Rancangan Peraturan BPIP, kegiatan ini
juga bertujuan agar segala produk hukum yang dibentuk oleh BPIP yang dalam hal
ini merupakan salah satu tugas dan fungsi Biro Hukum dan Organisasi, terbentuk
dengan baik sesuai kaidah hukum yang berlaku.
Kegiatan ini dilaksanakan dan dihadiri oleh para
Pejabat/Pegawai Biro Hukum dan Organisasi, juga turut mengundang para
Pejabat/Pegawai dari unit kerja di luar Biro Hukum dan Organisasi, dan
narasumber yang berasal dari unsur akademisi. Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala
Biro Hukum dan Organisasi beserta jajaran.
Kegiatan ini diselenggarakan secara luring dalam
rangka Penyelarasan internal Rancangan Keputusan
Kepala BPIP tentang Pedoman Sertifikasi Maheswara dan Penceramah Pendidikan dan
Pelatihan Pembinaan Ideologi Pancasila diawali dengan pemaparan
narasumber dari Universitas Pendidikan Indonesia mengenai konsepsi sertifikasi
bagi pengajar Pendidikan dan Pelatihan Pembinaan Ideologi Pancasila. Kemudian
akan dilakukan pembahasan substansi oleh peserta. Hasil pembahasan langsung
dimasukkan dalam rancangan.
Meskipun penyelenggaraan kegiatan ini bertepatan
dengan masuknya bulan Ramadhan 1445 H dimana para umat Muslim melaksanakan
ibadah puasa, hal ini tidak mempengaruhi jalannya kegiatan ini. Kegiatan ini
berjalan dengan lancar dan tertib.