Bagian
Organisasi dan Tata Laksana pada Biro Hukum dan Organisasi BPIP telah
mengadakan kegiatan kunjungan ke Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa
Yogyakarta, Pemerintah Kabupaten Bantul, Pemerintah Kota Surakarta, Pemerintah
Kabupaten Karanganyar, Pemerintah Kabupaten Boyolali, Pemerintah Kabupaten
Klaten dan Pemerintah Kabupaten Banyumas yang dilakukan pada rentang waktu
antara 4 s.d. 8 Maret 2024 yang dilaksanakan oleh beberapa tim di internal Biro
Hukum dan Organisasi.
Kegiatan
ini dilatarbelakangi oleh proses penyederhanaan birokrasi yang dilaksanakan
oleh BPIP. Proses penyederhanaan birokrasi ini mengalami berbagai hambatan di
internal organisasi sehingga menimbulkan penurunan kinerja organisasi dan dalam
jangka panjang berpotensi menimbulkan masalah yang lebih besar.
Di
samping itu, Biro Hukum dan Organisasi melihat bahwa terdapat beberapa
Pemerintah Daerah yakni di antaranya, Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa
Yogyakarta, Pemerintah Kabupaten Bantul, Pemerintah Kota Surakarta, Pemerintah
Kabupaten Karanganyar, Pemerintah Kabupaten Boyolali, Pemerintah Kabupaten
Klaten dan Pemerintah Kabupaten Banyumas yang sudah memiliki hasil evaluasi
akuntabilitas kinerja instansi pemerintah dan reformasi birokrasi dengan sangat
baik serta mengalami peningkatan prestasi dari tahun ke tahun.
Oleh
karena hal tersebut, Biro Hukum dan Organisasi memutuskan untuk melaksanakan
kunjungan dalam rangka Brainstorming dan
Studi Komparasi terkait dengan Penyederhanaan Birokrasi Pada Instansi
Pemerintah khususnya di Pemerintah
Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, Pemerintah Kabupaten Bantul, Pemerintah
Kota Surakarta, Pemerintah Kabupaten Karanganyar, Pemerintah Kabupaten
Boyolali, Pemerintah Kabupaten Klaten dan Pemerintah Kabupaten Banyumas.