Berita

Perwakilan Biro Hukum dan Organisasi BPIP selaku pengelola JDIH BPIP melaksanakan auidensi ke Biro Hukum Kementerian Komunikasi Informatika Republik Indonesia pada hari Kamis, 29 Februari 2024.

Kegiatan Audiensi ini dilaksanakan dalam rangka mengembangkan inovasi dan berkolaborasi terkait pengelolaan dan pengembangan inovasi JDIH BPIP, sebagaimana diatur dalam Permenkumham Nomor 8 Tahun 2019 tentang Standar Pengelolaan Dokumen dan Informasi Hukum, dimana perlu adanya inovasi dalam pengelolaan JDIH BPIP.

Dalam Audiensi ini pengelola JDIH BPIP diterima oleh Bapak Gaga selaku Ketua Tim Bantuan dan Dokumentasi Hukum, Biro Hukum Kementerian Komunikasi dan Informatika RI. Dalam pertemuan ini pengelola JDIH BPIP mendapat berbagai informasi dan inovasi dari pengelola JDIH Kemenkominfo, diantaranya yaitu dalam pengelolaan backend JDIH BPIP diperlukan adanya fitur transaksi untuk memverifikasi seluruh produk hukum BPIP yang akan dipublikasikan, dan mendapat masukkan bahwa dalam pembuatan abstrak produk hukum tidak hanya pada peraturan saja, tetapi seluruh produk hukum untuk memenuhi indikator penilaian JDIH tahun 2024.

Kegiatan ini berjalan dengan lancar, dengan hasil Pengelola JDIH BPIP mendapat saran dan masukan dalam kegiatan Audiensi yang telah dilaksanakan.