Rabu,
28 Februari 2024
Badan
Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) mengadakan kegiatan terkait Persiapan
Evaluasi Kelembagaan Tahun 2024 dan Penyusunan Laporan Evaluasi Kelembagaan
BPIP Tahun 2023 pada tanggal 26 s.d. 29 Februari 2024, dihadiri oleh para
pejabat, narasumber, dan pegawai di Biro Hukum dan Organisasi (BHO).
Kegiatan
ini dilaksanakan dalam rangka akselerasi pelaksanaan evaluasi kelembagaan di
lingkungan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila. Kegiatan ini dilatarbelakangi
telah dibentuknya Tim Percepatan Evaluasi Kelembagaan Badan Pembinaan Ideologi
Pancasila Tahun 2023 berdasarkan Keputusan Kepala Badan Pembinaan Ideologi
Pancasila Nomor 45 Tahun 2023. BPIP telah melaksanakan tahapan pengumpulan data
evaluasi kelembagaan dengan merumuskan jawaban dari setiap pertanyaan dalam
tahapan pengumpulan data dan informasi evaluasi kelembagaan pada setiap tingkat
Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di tingkat unit kerja pada kelima kedeputian di
BPIP. Tahap pelaksanaan evaluasi kelembagaan BPIP tahun 2023 telah dilaksanakan
secara keseluruhan namun belum dilakukan penyusunan laporan hasil pelaksanaan
evaluasi kelembagaannya.
Oleh
karena itu, Biro Hukum dan Organisasi dalam hal ini Bagian Organisasi dan Tata
Laksana melaksanakan Kegiatan Pembahasan
Awal Pelaksanaan Evaluasi Kelembagaan Tahun 2024 dan Penyusunan Laporan
Evaluasi Kelembagaan BPIP Tahun 2023.
Dalam
Kegiatan ini turut mengundang beberapa narasumber antara lain Bapak Sugeng
Haryanto selaku Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Kabupaten Klaten,
Bapak Pungky Hendrawijaya selaku Analis Hukum Ahli Madya Kementerian
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Ibu Yenni Afriani Maria
Sitohang selaku Analis Kebijakan Ahli Muda
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Selain itu, kegiatan ini juga dibuka secara langsung oleh Bapak Kepala Biro
Hukum dan Organisasi BPIP, Edi Subowo.
Kegiatan
ini bertujuan Tujuan pelaksanaan kegiatan adalah agar
tersusunnya laporan evalausi kelembagaan BPIP tahun 2023, pembahasan
terkait pelaksanaan evaluasi kelembagaan tahun 2024, pembahasan kompetensi
Jabatan Fungsional Perancang Peraturan Perundang-undangan, dan Pemantauan dan
Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP).