Berita


Rabu, 28 Februari 2024

 

Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) mengadakan kegiatan terkait Persiapan Evaluasi Kelembagaan Tahun 2024 dan Penyusunan Laporan Evaluasi Kelembagaan BPIP Tahun 2023 pada tanggal 26 s.d. 29 Februari 2024, dihadiri oleh para pejabat, narasumber, dan pegawai di Biro Hukum dan Organisasi (BHO).

Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka akselerasi pelaksanaan evaluasi kelembagaan di lingkungan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila. Kegiatan ini dilatarbelakangi telah dibentuknya Tim Percepatan Evaluasi Kelembagaan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Tahun 2023 berdasarkan Keputusan Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Nomor 45 Tahun 2023. BPIP telah melaksanakan tahapan pengumpulan data evaluasi kelembagaan dengan merumuskan jawaban dari setiap pertanyaan dalam tahapan pengumpulan data dan informasi evaluasi kelembagaan pada setiap tingkat Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di tingkat unit kerja pada kelima kedeputian di BPIP. Tahap pelaksanaan evaluasi kelembagaan BPIP tahun 2023 telah dilaksanakan secara keseluruhan namun belum dilakukan penyusunan laporan hasil pelaksanaan evaluasi kelembagaannya.

Oleh karena itu, Biro Hukum dan Organisasi dalam hal ini Bagian Organisasi dan Tata Laksana  melaksanakan Kegiatan Pembahasan Awal Pelaksanaan Evaluasi Kelembagaan Tahun 2024 dan Penyusunan Laporan Evaluasi Kelembagaan BPIP Tahun 2023.

Dalam Kegiatan ini turut mengundang beberapa narasumber antara lain Bapak Sugeng Haryanto selaku Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Kabupaten Klaten, Bapak Pungky Hendrawijaya selaku Analis Hukum Ahli Madya Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Ibu Yenni Afriani Maria Sitohang selaku Analis Kebijakan Ahli Muda  Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Selain itu, kegiatan ini juga dibuka secara langsung oleh Bapak Kepala Biro Hukum dan Organisasi BPIP, Edi Subowo.

Kegiatan ini bertujuan Tujuan pelaksanaan kegiatan adalah agar tersusunnya laporan evalausi kelembagaan BPIP tahun 2023, pembahasan terkait pelaksanaan evaluasi kelembagaan tahun 2024, pembahasan kompetensi Jabatan Fungsional Perancang Peraturan Perundang-undangan, dan Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP).