Berita

Perwakilan dari Biro Hukum dan Organisasi Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BHO BPIP) selaku pengelola Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) BPIP melakukan audiensi ke Biro Hukum Kementerian Keuangan Republik Indonesia (Kemenkeu) pada hari Senin, tanggal 26 Februari 2024.

Audiensi ini dilaksanakan dalam rangka berkoordinasi dan berkolaborasi terkait Pengelolaan dan Pengembangan Inovasi JDIH BPIP, sebagaimana fungsi dari organisasi JDIH BPIP yang diatur dalam Peraturan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Nomor 6 Tahun 2020 tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Badan Pembinaan Ideologi Pancasila.

Dalam audiensi ini tim dari BHO BPIP diterima oleh Bapak Indra Eka Putra selaku Kepala Bagian Hukum Kekayaan Negara dan Informasi Hukum dan Bapak Bambang Supriyanto selaku Kepala Sub Bagian Hukum Pengadaan dan Informasi Hukum beserta jajaran. Dalam pertemuan ini tim JDIH BPIP mendapat berbagai informasi dan pelajaran berharga dari pengelolaan JDIH Kemenkeu, yaitu beberapa di antaranya adalah bahwa dokumen regulasi yang terdapat di website JDIH Kemenkeu memiliki hyperlink yang dapat diklik untuk memudahkan akses bagi pengguna dalam hal menelusuri regulasi lainnya yang berkaitan dengan regulasi yang diakses pengguna tersebut.