
Perwakilan
dari Biro Hukum dan Organisasi Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BHO BPIP)
selaku pengelola Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) BPIP melakukan
audiensi ke Biro Hukum Kementerian Keuangan Republik Indonesia (Kemenkeu) pada
hari Senin, tanggal 26 Februari 2024.
Audiensi
ini dilaksanakan dalam rangka berkoordinasi dan berkolaborasi terkait
Pengelolaan dan Pengembangan Inovasi JDIH BPIP, sebagaimana fungsi dari
organisasi JDIH BPIP yang diatur dalam Peraturan Badan Pembinaan Ideologi
Pancasila Nomor 6 Tahun 2020 tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum
Badan Pembinaan Ideologi Pancasila.
Dalam
audiensi ini tim dari BHO BPIP diterima oleh Bapak Indra Eka Putra selaku Kepala
Bagian Hukum Kekayaan Negara dan Informasi Hukum dan Bapak Bambang Supriyanto
selaku Kepala Sub Bagian Hukum Pengadaan dan Informasi Hukum beserta jajaran.
Dalam pertemuan ini tim JDIH BPIP mendapat berbagai informasi dan pelajaran
berharga dari pengelolaan JDIH Kemenkeu, yaitu beberapa di antaranya adalah
bahwa dokumen regulasi yang terdapat di website JDIH Kemenkeu memiliki
hyperlink yang dapat diklik untuk memudahkan akses bagi pengguna dalam hal
menelusuri regulasi lainnya yang berkaitan dengan regulasi yang diakses
pengguna tersebut.